-->

Notification

×

Iklan

Tes Kesehatan Balonkada, KPU Teken MoU dengan IDI, BNN dan HIMPSI

Thursday, January 4, 2018 | Thursday, January 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-04T14:23:05Z



Mataram, Garda Asakota.-

Kesehatan fisik jasmani, kesehatan psikis, serta bebas dari zat narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan salah satu aspek penting yang harus bisa dipastikan dalam keadaan sehat oleh penyelenggara pemilu dalam menjaring kelayakan para Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Pilkada Kabupaten Lombok Barat, Pilkada Lombok Timur dan Pilkada Kota Bima. 

Untuk memastikan bahwa Balon Kepala Daerah tersebut berada dalam keadaan kesehatan yang fix dan prima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, KPU Kabupaten Lotim, Lobar dan Kota Bima, menandatangani suatu Memorandum Of Understanding (MoU) dengan IDI, Himpsi dan BNN, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan fisik jasmani, kesehatan psikis atau mental serta bebas dari Narkoba yang nanti akan dilaksanakan secara terpusat di RSUP Provinsi NTB untuk pemeriksaan kesehatan fisik jasmaninya dan di kantor BNN untuk pemeriksaan bebas Narkobanya mulai dari tanggal 08 Januari hingga tanggal 15 Januari 2018.

“Nanti seluruh tim dokter RSUP NTB, tim pemeriksa dari BNN, dan Tim Pemeriksa dari HIMPSI akan melakukan suatu rangkaian pemeriksaan detil yang telah diatur sendiri oleh para tim pemeriksa kesehatan sehingga nanti akan berakhir pada dua kesimpulan yakni sehat jasmani dan sehat rohani serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba dalam rangka menjalankan tugas nantinya,” jelas Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan penandatanganan MoU dengan pihak IDI, BNN dan HIMPSI di RSUP NTB Babakan, Kamis 04 Januari 2018.

Menurutnya, kesimpulan pemeriksaan bebas Narkoba itu juga berimplikasi pada dua hasil pemeriksaan yakni positif ataukah negatif. “Ketika misalnya Balon Kepala Daerah tersebut dinyatakan positif Narkoba, maka Tim Pemeriksaan akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta Balon Kepala Daerah tersebut dinyatakan gugur dari pencalonan,” tegasnya.

Pembebanan biaya penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan para Balon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada ini menurut Ketua KPU tidak akan dibebankan kepada para Balon Kepala Daerah. “Pemeriksaan kesehatan ini dibiayai sepenuhnya dari dana hibah APBD kepada KPU. Jadi tidak dibiayai oleh para Calon Kepala Daerah,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua IDI Provinsi NTB, dr I Komang Geruduk, M Ph, menyatakan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan para Balon Kepala Daerah, baik IDI, maupun BNN dan HIMPSI akan mengikuti buku petunjuk yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat. “Jadi sudah ada standarnya baik itu pemeriksaan fisik, pemeriksaan mental psikiatrik dan psikologinya, maupun pemeriksaan oleh BNN terkait dengan bebas Narkoba. Jadi standarisasinya bukan sekedar sehat dan tidak sehat tapi lebih jauh lagi yakni mampu melaksanakan tugas selama lima tahun sehingga pemeriksaannya nanti akan dilaksanakan secara komplit dan menyeluruh,” ungkapnya.

Menurutnya, Tim Pemeriksa yang dilibatkan itu ada sekitar 26 orang merupakan Dokter Spesialis berbagai penyakit dalam yang berasal dari berbagai kumpulan Dokter Spesialis yang tergabung dalam IDI seperti jantung, paru, syaraf, dan lain sebagainya. “Waktu pemeriksaannya akan dimulai dari jam 08.00 wita hingga jam 23.00 wita. Bahkan pengalaman kami di tahun 2015 itu pernah melakukan pemeriksaan hinga jam 01.00 wita. Per orang rata-rata pemeriksaannya hingga dua hari pemeriksaan atau 2 x 8 jam. Dan para Balon Kepala Daerah ini akan kami perlakukan secara VVIP atau Very Importan Person,” pungkasnya. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update