-->

Notification

×

Iklan

Perbaiki Syarat Dukungan, Ali-Sakti Serahkan 138.693 Dukungan Ke KPU NTB

Friday, January 19, 2018 | Friday, January 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-18T23:56:16Z

Tim Verifikasi Administrasi KPU NTB 

Mataram, Garda Asakota.-

Masa untuk melengkapi dan memperbaiki syarat calon dan syarat pencalonan mulai dari tanggal 18 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2018 dimanfaatkan secara baik oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Pada Kamis 18 Januari 2018, tampak terlihat Tim Penghubung dari Bapaslon mendatangi kantor KPU NTB untuk membawa tambahan kelengkapan dan perbaikan syarat yang dipersyarakat oleh KPU.

Salah satunya adalah Tim Penghubung Bapaslon, Ali-Sakti dari jalur perseorangan, Basri Mulyani, tampak hadir dengan membawa 24 boks jumlah dukungan untuk tambahan syarat minimal dua kali lipat dukungan tambahan untuk Bapaslon Ali-Sakti yang terbagi kedalam 12 boks perbaikan dukungan yang asli dan 12 boks lainnya berupa salinannya.

Kepada wartawan, Basri Mulyani, mengatakan jumlah perbaikan dukungan yang dibawa oleh pihaknya ke KPU yakni sebanyak 138.693 dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota se-NTB, melebihi jumlah yang ditetapkan oleh KPU yakni sebanyak 101.026 dukungan.  Selain membawa perbaikan syarat dukungan, Basri juga mengaku membawa kelengkapan dan perbaikan syarat calon seperti SKCK serta berkas lainnya.

Tim KPU NTB setelah menerima penyerahan tambahan dukungan dari Bapaslon, Ali-Sakti, langsung melakukan penghitungan untuk memverifikasi kebenaran penyerahan dukungan yang dibawa. “Kalau tambahan dukungan ini jumlahnya diatas 101.026 dukungan maka kita akan lanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi administrasi dengan lima item pencocokan baik itu NIK, identitas pemilik KTP, maupun aspek lain seperti apakah KTP itu ganda atau tidak. Kalau kurang dari itu, maka kita akan kembalikan untuk dilakukan perbaikan sampai tanggal 20 Januari 2018,” jelas Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori kepada wartawan di Kantor KPU NTB, Kamis 18 Januari 2018.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi, lanjutnya, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual secara kolektif dengan mengumpulkan pemberi dukungan pada suatu tempat tertentu. “Kalau pada verifikasi pertama dilakukan secara door to door maka untuk verifikasi tahap kedua perbaikan ini, KPU akan meminta Tim Penghubung mengumpulkan pemberi dukungan itu pada suatu tempat tertentu seperti lapangan atau pada sebuah aula dan lain sebagainya,” tandasnya. (GA. Imam/Ese*).

×
Berita Terbaru Update