-->

Notification

×

Iklan

DMI NTB Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima

Saturday, January 13, 2018 | Saturday, January 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-13T08:29:45Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Muwahiddin Kota Bma masa Bhakti 2018-2022 berlangsung di Masjid Agung Al-Muwahiddin, Sabtu (13/01). Acara yang diawali dengan lantunan ayat suci Al-Quran oleh Qori Internasional Budiman Hasan ini dihadiri langsung oleh Ketua DMI NTB, Staf Ahli Walikota Bidang Kesra dan Keagamaan, Kepala Kemenag Kota Bima, Perwakilan Bank BNI Syariah, MUI, DMI, Baznas, Kabag Kesra, Camat Rasanae Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pengurus Masjid se-Kota Bima.

Dalam pengantarnya Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Bima, Drs. H. Ramli Ahmad, M.AP, menyampaikan bahwa pada tataran kepengurusan masjid yang dikukuhkan oleh Pimpinan Wilayah DMI NTB terutama sekali yang ada di tingkat Kabupaten/Kota pulau Sumbawa telah benar-benar dapat memanfaatkan wahana dan peluang yang telah diberikan oleh DMI Pusat maupun DMI Provinsi untuk kegiatan pengelolaan masjid yang benar-benar akan membawa kepada Kemakmuran Masjid sesuai dengan motto DMI "Memakmurkan dan Dimakmurkan".

"Itulah arti penting sebuah kepengurusan masjid pada semua tataran dan hari ini telah diatur dengan rapi oleh DMI Pusat bahwa untuk DMI tingkat Kabupaten Kota di SK kan oleh Pimpinan Wilayah DMI NTB  sementara untuk tingkat kecamatan dikukuhkan oleh Pimpinan Daerah," ungkap mantan Kabag Kesra Setda Kota Bima ini. Dia berharap kepada setiap pengurus masjid agar kedepan semakin  mengoptimalkan peran dan fungsi pengurus masjid agar syiar Islam berjalan maksimal.

Sementara itu Ketua DMI NTB, Dr. Ir. HL. Maskur, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus Masjid Agung Al-Muwahiddin sudah sesuai dengan AD ART dan apa yang dikakukan ini baru yang pertama di NTB. "Bukan hanya di pulau Sumbawa," tegasnya. Ia mengakui bahwa   pengukuhan  pengurus Masjid di Al-Muwahiddin Kota Bima akan menjadi teladan atau contoh bahwa seharusnya kepengurusan masjid baik masjid Agung, masjid Jami maupun masjid Raya harus dikukuhkan oleh DMI.

Pihaknya juga menyampaikan rasa syukurnya karena di Kota Bima telah terbentuk pengurus DMI Kecamatan dimana dengan hal itu ia berharap ada sinergi antara pengurus Masjid, DMI, MUI dan komponen lain yang terkait. "Yang diharapkan ini, tidak hanya sinergi yang sifatnya internal saja tetapi eksternal misalnya hadirnya pihak Bank BNI Syariah adalah merupakan satu hal yang sangat bagus sekali dimasa yang akan datang sehingga konsolidasi kepengurusan di tingkat bawah bisa difasilitasi karena memang tak mungkin kita bisa membangun dan mengelola masjid hanya dengan mengandalkan pengurus masjid tanpa bersinergi dengan unsur lain. Untuk itu saya berharap agar pengurus masjid harus memaklumi satu hal bahwa menjadi pengurus masjid harus benar-benar lillahita'ala karena memang tidak ada honornya. Benar benar kita luruskan niat dan hati kita untuk amal ibadah," harapnya.

Di tempat yang sama Walikota Bima dalam amanatnya yang di sampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan, Drs. Darwis, mengucapan selamat kepada Pengurus Masjid Al-Muwahiddin Bima yang telah dikukuhkan oleh Pengurus Wilayah DMI NTB. Diapun berharap agar masjid bukan hanya hadir sebagai tempat ibadah dan kegiataan keagamaan, namun masjid juga memiliki fungsi sosial yaitu sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah serta menjalin ikatan persaudaraan antar masyarakat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update