-->

Notification

×

Iklan

Lutfi: Kobi Dapat Kucuran Rp166,997 Milyar Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2017

Sunday, December 3, 2017 | Sunday, December 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-03T03:09:09Z
Anggota DPR RI, HM. Lutfi, SE

Kota Bima, Garda Asakota.-
         
            Kementerian Keuangan dalam suratnya Nomor S-589/MK. 7/2017 penetapan pemberian hibah daerah untuk program hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pasca bencana tahun 2017. Khusus untuk Kota Bima, sesuai lampiran surat Kementerian Keuangan No S-589/MK.7/2017 tanggal 28 November 2017 yang ditandatangani Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, disebutkan bahwa Kota Bima mendapat alokasi dana hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana TA 2017 sebesar Rp166.997.000.000. Tentu saja, hadirnya anggaran ini patut disyukuri oleh masyarakat Kota Bima karena berkat hasil usaha maksimal dari seluruh elemen yang ada termasuk ke-25 anggota DPRD Kota Bima yang kompak menghadap langsung ke Pempus pasca banjir bandang 2016 lalu.
   
        Anggota DPR RI Dapil NTB, HM. Lutfi, SE, yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/12) mengakui adanya informasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa, sesuai informasi yang diterima pihaknya dari Kementerian menyebutkan bahwa dana hibah tersebut berdasarkan usulan dari Kementerian lembaga terkait dan juga surat Kepala Badan Nasional penanggulangan bencana BNPB nomor S1285/BNPB/RR. 01) /10/2017 tanggal 2 Oktober 2017 perihal usulan alokasi dan daftar pemerintah daerah penerima hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2017.

       Berdasarkan usulan tersebut, dikeluarkanlah  surat penetapan pergeseran anggaran belanja antar subbagian anggaran dalam bagian anggaran 999 (BA BUN) Tahun Anggaran 2017 dari direktur jenderal anggaran an/ Menteri Keuangan nomor S-1849/AG/2017 tanggal 14 September 2017 dan nomor S-1899/AG/2017 tanggal 22 September 2017 dengan ini disampaikan penetapan pemberian hibah daerah penerima hibah dengan ketentuan jumlah pemberian dana hibah kepada masing-masing pemerintah daerah penerima hibah. "Termasuk untuk Kota Bima," ucapnya. 

               Sementara itu Pemkot Bima melalui Kepala BPBD, Ir. H. Syarafuddin, yang dikonfirmasi wartawan, Minggu pagi mengakui adanya kucuran dana tersebut. "Oh ya pak, benar adanya. Angkanya Rp166.997 000 000 (seratus enam puluh enam Milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta)," akunya. Ia mengaku penggunaan dana sebesar itu akan diasistensi Pemerintah Kota Bima di Jakarta Minggu depan. "Minggu depan kita asistensi kegiatannya di Jakarta," tegasnya singkat. (GA. 212*) 
×
Berita Terbaru Update