-->

Notification

×

Iklan

Komisi II DPRD NTB Terima Aktivis IMM Sorot Soal Kelangkaan Pupuk dan Benih Jagung Busuk

Thursday, December 14, 2017 | Thursday, December 14, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-14T11:07:23Z


Mataram, Garda Asakota.-
            Puluhan Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Mataram Provinsi NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi NTB pada Kamis 14 Desember 2017 menyorot soal kelangkaan pupuk bersubsidi dan soal proyek pengadaan benih jagung bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2017 yang diduga tidak layak tanam karena mengalami pembusukan.
           Aksi unjuk rasa puluhan aktivis IMM ini diterima langsung oleh anggota DPRD Provinsi NTB dari Komisi II yakni Raihan Anwar SE, M.Si (Politisi Nasdem), Misfalah (Politisi Demokrat), dan H Burhanuddin (PBB) Anggota Komisi II DPRD NTB Dapil Lotim, serta Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH.
          Kepada para wakil rakyat ini, puluhan aktivis IMM ini mengkritisi carut marutnya distribusi pupuk bersubsidi ditengah para petani hingga berimplikasi kelangkaan pupuk dan tingginya harga pupuk melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Selain mempersoalkan masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, mereka juga meminta agar para wakil rakyat dapat melakukan pengawasannya terhadap carut marutnya soal pembagian benih jagung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah mengalami pembusukan sehingga tidak layak untuk ditanami.



            “Kami minta agar pihak Dinas SKPD terkait serta pemenang tender pengadaan benih jagung dapat dipanggil oleh pihak DPRD untuk melakukan klarifikasi terkait dengan soal ini,” ujar Subhan, Koordinator Lapangan I, aksi IMM Cabang Mataram, Kamis 14 Desember 2017.
         Menanggapi aksi yang digelar oleh puluhan aktivis IMM ini, Raihan Anwar mengatakan untuk Tahun 2017, Pemerintah telah menyalurkan pupuk bersubsidi dalam tiga tahap yakni sebanyak 125 ribu ton untuk tahap I, ditambah dengan 12.500 ton untuk tahap II, dan tahap III yakni sebanyak 9.000 ton.
       “Sehingga total distribusi pupuk bersubsidi sampai dengan akhir tahun 2017 ini adalah sebanyak 156 ribu ton. Akan tetapi faktanya ditengah masyarakat itu masih saja terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” kata pria yang juga merupakan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Bima ini.
            Terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi ditengah masyarakat ini menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor yakni perilaku memupuk masyarakat petani yang melebihi estimasi pemupukan yang disarankan pemerintah contohnya per satu hektar lahan harusnya menggunakan pupuk sebanyak 250 kilogram. “Akan tetapi dilapangan masih ditemukan perilaku pemupukan yang melebihi dari estimasi yang disarankan pemerintah sehingga terjadi penumpukan pupuk pada satu kelompok masyarakat tani yang berdampak pada berkurangnya jatah petani yang lain,” cetusnya.
       Faktor lain terjadinya kelangkaan pupuk itu, kata Raihan, terjadi akibat belum terpenuhinya jatah pupuk sesuai jumlah total Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari Pemerintah Pusat. Idealnya menurut Raihan, Provinsi NTB itu harus mendapatkan suplai jatah pupuk bersubsidi itu sebanyak 165 ribu ton per tahun. “Namun kemampuan pemerintah untuk memenuhi total kebutuhan pupuk bersubsidi untuk NTB itu masih belum ada. Tetapi untuk tahun 2018 nanti, Pemerintah berjanji akan memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk NTB sesuai dengan angka yang diajukan tersebut yakni sebesar 165 ribu ton,” imbuhnya.
    Faktor lainnya juga yang mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi ini, lanjutnya, juga disebabkan oleh adanya dugaan permainan antara distributor dengan para pengecer bahkan menurutnya di Kabupaten Bima ada salah satu distributor nakal yang sudah diganti karena dianggap telah merugikan petani dan dianggap nakal. “Masalah seperti ini memang sepertinya masih sulit diatasi oleh Pemerintah. Contohnya adalah masih maraknya kita lihat adanya penjualan pupuk bersubsidi ini oleh para pengecer yang tidak memiliki ijin dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET. Aspek pengawasan PPNS Dinas Pertanian maupun di Dinas Perdagangan masih belum optimal menjangkau distribusi pupuk bersubsidi ini dari Distributor ke tingkat pengecer ini hingga ke tingkat petani. Harus ada perbaikan manajemen distribusi dan pengawasan di hilirnya. Mungkin bisa saja solusinya adalah memperbanyak SDM Pengawasannya,” terangnya.
   Masalah pengadaan benih jagung yang diduga tidak layak tanam akibat telah mengalami pembusukan, Raihan Anwar, mengatakan benih jagung yang telah disalurkan itu adalah sebanyak 4000 ton dengan berbagai jenis benih seperti hybrida, balitbang indonesia, Bima URI 20, 19, 15, 14 hingga Bimantara. “Tetapi benih yang diduga rusak dan busuk itu sebanyak 130 ton sudah diganti dengan benih yang berkualitas baik. Dan sudah disalurkan kembali kepada para petani,” ungkap Raihan.
     Menurutnya, masalah dugaan benih jagung yang rusak ini murni masalah teknis dan tidak ada unsur pidananya. “Karena pengadaannya itu dilakukan di Surabaya. Tentu proses pengadaanya ini lama. Apalagi jenisnya ini merupakan produk balitbang indonesia yang tentu berbeda dengan produk mahal yang berasal dari impor. Nah akibat lama di Surabaya, kemudian masuk lagi di gudang Lombok sehingga hal inilah yang mengakibatkan benih itu menjadi rusak. Mestinya sebelum disalurkan itu harusnya dicheck laboratorium. Tapi mungkin karena jumlahnya banyak tidak sempat di check lab sehingga diketemukanlah 130 ton yang mengalami pembusukan. Dan itu sudah diganti,” tepis Raihan seraya mengatakan pihaknya mengetahui akan hal ini karena sudah mengcrosscheck soal ini ke pihak Dinas Pertanian.
    Pihaknya juga menegaskan soal benih jagung ini merupakan kewenangan Dinas Pertanian Provinsi NTB, bukan kewenangan Dinas Pertanian Kabupaten Bima. “Ini harus diluruskan. Dinas Pertanian Kabupaten itu sifatnya hanya menerima usulan dari masyarakat untuk disampaikan ke Dinas Pertanian Provinsi. Dinas Pertanian Provinsi NTB lah yang kemudian melakukan pengadaan benih jagung tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Dinas Pertanian Kabupaten. Jadi tidak ada urusan Pemerintah Kabupaten,” tepis Raihan.

     Sementara Misfalah anggota Komisi II DPRD NTB dari Partai Demokrat berjanji akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan apa yang disampaikan oleh aktivis IMM ini kepada pihak Dinas Pertanian NTB. “Insya Alloh kami akan memanggil Dinas Pertanian Provinsi NTB untuk melakukan klarifikasi terhadap permasalahan ini. Bila perlu kami di Komisi II DPRD ini akan melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu guna mengecheck langsung soal ini dilapangan,” pungkas srikandi kelahiran Rupe tahun 1974 ini. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update