-->

Notification

×

Iklan

BWS NT1 Dapat Kucuran DIPA Rp1,5 Trilyun Tahun 2018

Saturday, December 16, 2017 | Saturday, December 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-16T06:04:42Z
Ir Asdin Julaidy, MM., MT.,


Mataram, Garda Asakota.-
            Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT1), Ir Asdin Julaidy, MM., MT., mengungkapkan total DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) BWS NT1 Tahun 2018 adalah sebesar Rp1,5 Trilyun. DIPA sebesar Rp1,5 Trilyun ini menurutnya akan dipergunakan untuk meneruskan pekerjaan bendungan yang sedang dikerjakan tahun 2017 ini dan akan dilanjutkan pada tahun 2018 dan membangun tambahan satu bendungan di tahun 2018, pembangunan embung serta sejumlah pekerjaan irigasi.
            “Bendungan yang sedang dikerjakan itu seperti Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, Bendungan Mujur di Lombok Tengah, Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, dan tambahan satu bendungan baru yang akan dibangun di tahun 2018 yakni bendungan beringin sila di utan Kabupaten Sumbawa yang telah melengkapi segala prasyarat pembangunan termasuk kesiapan lahannya,” ungkap Asdin kepada wartawan pada Jum’at 15 Desember 2017.
            Sementara, untuk Kota dan Kabupaten Bima yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Menteri PUPR untuk pembangunan embung menurutnya telah ada kesiapan anggaran sebesar Rp250 Milyar yang bersumber dari dana loan. “Itu akan diperuntukan untuk pembangunan embung di Kota dan Kabupaten Bima,” jelasnya.
            Kepada wartawan, Asdin mengatakan BWS NT1 dalam pelaksanaan program pembangunan selalu bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam aspek pengawasan mulai dari saat proses penenderan hingga pada proses pelaksanaan pekerjaan di lingkup BWS.
            “BWS selalu bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk melakukan aspek pengawasan terhadap pelaksanaan program di BWS mulai dari proses tender hingga pada pelaksanaan,” ujarnya.
            Bahkan menurutnya, proses tender yang akan dilakukan di BWS sudah melibatkan kepanitian dari Bina Marga dan Cipta Karya agar bisa memperkecil munculnya kecurigaan terhadap adanya dugaan tindak kecurangan dalam proses pelaksanaan tender di BWS.

 “Jadi nanti ada orang Bina Marga dan Cipta Karya juga yang akan memeriksa penawaran di BWS dan akan dilakukan evaluasi juga terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang selama ini melaksanakan pekerjaan di BWS. Gak mungkinlah kita akan mengakomodir perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” tandasnya. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update