Ir Asdin Julaidy, MM., MT.,
Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa
Tenggara I (BWS NT1), Ir Asdin Julaidy, MM., MT., mengungkapkan total DIPA
(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) BWS NT1 Tahun 2018 adalah sebesar Rp1,5
Trilyun. DIPA sebesar Rp1,5 Trilyun ini menurutnya akan dipergunakan untuk
meneruskan pekerjaan bendungan yang sedang dikerjakan tahun 2017 ini dan akan
dilanjutkan pada tahun 2018 dan membangun tambahan satu bendungan di tahun 2018,
pembangunan embung serta sejumlah pekerjaan irigasi.
“Bendungan yang sedang
dikerjakan itu seperti Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, Bendungan Mujur
di Lombok Tengah, Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, dan tambahan
satu bendungan baru yang akan dibangun di tahun 2018 yakni bendungan beringin
sila di utan Kabupaten Sumbawa yang telah melengkapi segala prasyarat
pembangunan termasuk kesiapan lahannya,” ungkap Asdin kepada wartawan pada Jum’at
15 Desember 2017.
Sementara, untuk Kota dan Kabupaten
Bima yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Menteri PUPR untuk pembangunan
embung menurutnya telah ada kesiapan anggaran sebesar Rp250 Milyar yang
bersumber dari dana loan. “Itu akan
diperuntukan untuk pembangunan embung di Kota dan Kabupaten Bima,” jelasnya.
Kepada wartawan, Asdin mengatakan BWS
NT1 dalam pelaksanaan program pembangunan selalu bekerjasama dengan pihak
Kejaksaan dalam aspek pengawasan mulai dari saat proses penenderan hingga pada
proses pelaksanaan pekerjaan di lingkup BWS.
“BWS selalu bekerjasama dengan pihak
Kejaksaan untuk melakukan aspek pengawasan terhadap pelaksanaan program di BWS
mulai dari proses tender hingga pada pelaksanaan,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, proses tender
yang akan dilakukan di BWS sudah melibatkan kepanitian dari Bina Marga dan
Cipta Karya agar bisa memperkecil munculnya kecurigaan terhadap adanya dugaan
tindak kecurangan dalam proses pelaksanaan tender di BWS.
“Jadi nanti ada orang Bina Marga dan Cipta
Karya juga yang akan memeriksa penawaran di BWS dan akan dilakukan evaluasi
juga terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang selama ini melaksanakan
pekerjaan di BWS. Gak mungkinlah kita akan mengakomodir perusahaan-perusahaan
yang bermasalah,” tandasnya. (GA.
Imam*).