-->

Notification

×

Iklan

Polsek Belo Diminta Serius Tangani Kasus yang Dilaporkan PT. Jaya Express Trans Indo

Friday, November 10, 2017 | Friday, November 10, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-13T05:59:32Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

         Perusahaan jasa logistik Online Shop Cabang Bima PT. Jaya Express Trans Indo bagian distribusi barang online berbagai macam barang kebutuhan pelanggan tertimpa musibah dugaan penipuan dan penggelapan terencana. Pasalnya, beberapa waktu lalu perusahaan jasa yang berlokasi di Jln. Gajah Mada Penatoi samping kantor Jasa Raharja tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2017 telah melaporkan kasus yang dialami pada Polsek Belo dengan nomor laporan pengaduan STPLP/187.a/X/2017/Polsek Belo. "Kami sudah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terencana yang di lakukan oleh salah seorang warga Dusun Kabuju Desa Ngali, inisial Ei (25 tahun)," ungkap Miftah Farid, korban penipuan dan penggelapan yang juga karyawan PT. Jaya Express Trans Indo pada Garda Asakota, Jumat (10/11).

        Kronologisnya sambungnya, beberapa hari itu telah di sepakati bahwa oknum pelaku berminat dan memesan salah satu barang online pihaknya berupa HandPhone Merk MICROMAX CANVAS2 PLUS dengan harga satuan Rp1,6 juta.  Tanpa menaruh prasangka apa-apa pihaknyapun meluncur ke alamat pelaku untuk melakukan transaksi pembayaran. "Namun sungguh di luar dugaan kami barang yang kami antar bukannya dibayar justru di bawa kabur oleh dua orang teman pelaku yang pada saat itu ada di TKP," ucapnya.

          Di tempat yang sama Leader Cabang PT. Jaya Express Trans Indo, Isa Ansari menambahkan bahwa sebenarnya pihak perusahaan tidak menginginkan kejadian ini masuk ke ranah hukum selama musyawarah dan mufakat dengan pihak pelaku dan keluarganya masih bisa dilakukan. Tetapi rupanya, kata dia, peluang tersebut tidak nampak dari pihak pelaku dan keluarga karena itikad baik dari perusahaan tidak mendapat respon positif dari mereka. "Dan bahkan kamipun sudah secara langsung mendatangi perangkat desa setempat untuk kembali memberikan ruang terbaik untuk pelaku sekiranya apa yang telah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,  namun lagi lagi dari perangkat Desa Ngali kami menemui jalan buntu untuk sebuah kebaikan. Malahan kami di sarankan untuk melapor ke pihak berwajib, " bebernya.

          Diakuinya, pasca dilaporkan ke Polsek Belo,  sudah tiga kali pihaknya mencari tahu tentang perkembangan penanganan kasus ini namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut. "Terus terang kami kecewa dengan kinerja aparat Polsek Belo dalam menangani kasus ini padahal alamat rumah pelaku di sekitar kantor Polsek mustahil tak dapat informasi apa-apa tentang keberadaan pelaku," herannya seraya berharap kejadian yang dialami perusahaannya sebagai yang pertama dan terakhir. "Karena terus terang selama kurun waktu setahun kami beroperasi dan melayani permintaan masyarakat baru kali ini kami alami kejadian penipuan dan penggelapan," cetus Ihsan.

      Hal senadapun di sampaikan oleh,Robby selaku Divisi Legal di PT. Jaya Ekspress Transindo, bahwa dalam penanganan kasus ini pihak perusahaan akan tetap berupaya melalui jalur musyawarah dengan keluarga pelaku sekiranya masih bisa dilakukan. "Dan kalaupun masih menemui jalan buntu ya terpaksa kami berupaya maksimal untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya.

      Sementara itu,  pihak Polsek Belo melalui Penyidik Rizal yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu siang (11/10), mengakui pihaknya telah menerima laporan pengaduan kasus penipuan tersebut dari pihak perusahaan PT. Jaya Express Trans. "Benar pak laporannya sudah masuk, namun masih tahap penyelidikan," ungkapnya. Untuk tahap awal, pihaknya mengaku sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan bahkan mendatangi rumah terlapor untuk mencari tahu identitas pelaku yang sebenarnya apakah sudah sesuai dengan identitas yang dilaporkan atau tidak. "Namun saat kita datangi rumahnya terkunci," cetusnya via Ponsel.  (GA. 003*)
   
×
Berita Terbaru Update