-->

Notification

×

Iklan

Bakesbangpol Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Thursday, November 2, 2017 | Thursday, November 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-02T13:06:39Z
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bima, Drs. Ishaka

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

        Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM.Taufik HAK, M.Si, membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial di Kabupaten Bima sekaligus sosialisasi draf Perda terkait dengan rembug desa strategi penanganan konflik sosial berbasis kaeraifan lokal. Kegiatan tersebut  dilaksanakan di aula kantor Bupati Bima Kamis (2/11) dan dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, dari FPAN Ilham, SH,  Waka Polres Bima beserta jajaranya, Dandim 1608 Bima beserta jajaranya, unsur Akademisi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bima beserta jajaranya, serta seluruh camat.

        Sekda HM.Taufik menegaskan bahwa, terkait dengan penanganan konflik sosial yang sering terjadi diwilayah perlu dilaksanakan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel dan transparan secara tepat melalui langkah-langkah pencegahan konflik penghentian serta pemulihan pasca konflik sehingga akan terciptanya kehidupan masyarakat aman tentram dan damai. Dalam hubungan sosial kemasyarakatan sehingga akan berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan serta keberlangsungan fungsi pemerintahan itu sendiri. "Ketentraman dan ketertiban serta jauh dari ancaman konflik sosial merupakan syarat utama untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam memupuk partisipasi aktif dari seluruh elemen," ungkap Sekda. 

       Oleh karena itu, kata dia, hakekat penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan pengejewantahan kondisi dinamis yang memungkinkan pemerintah dan masyarakat mengikhtiarkan secara konsisten dan terpadu dengan berbagai langkah yang konkrit dalam rangka pencapaian target pembangunan secara bertahap dan terukur. Lebih lanjut, dalam rangka mencegah terjadinya konflik, maka diperlukan gagasan maupun inovasi terbaru pemerintah daerah dalam rangka pencegahan konflik dengan pembentukan ”rembug desa” sebagai sebuah strategi dalam rangka penanganan konflik sosial tersebut. Rembug desa itu sendiri  merupakan sebuah lembaga tingkat desa yang mengakomodasi secara konkrit hak dan potensi masyarakat dalam berpartisipasi aktif secara profesional guna menangani berbagai persoalan yang berpotensi melahirkan konflik sosial.

    Sekda berharap kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan bersama pemerintah daerah untuk mempersiapkan langkah maupun program apa yang akan dilakukan dalam rangka mendukung kesinambungan dalam penanganan konflik sosial tersebut. Dan semoga dengan adanya rapat koordinasi ini akan melahirkan beberapa ide/pemikiran yang cerdas dalam rangka penanganan konflik sosial di tengah masyarakat.

   Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bima,  Drs. Ishaka, menjelaskan bahwa pencegahan terkait dengan penanganan konflik ini dapat dilakukan dengan mengoptimalisasi perselisihan secara damai melalui musyawarah untuk mufakat, dan dapat melibatkan peran serta masyarakat,sehingga penyelesaian ini dapat diredam. Maka dari itu, katanya, dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan akan ada solusi dalam rangka mencari jalan keluar sehingga konflik yang terjadi di desa maupun kecamatan dapat ditangani secara cepat, tepat dan akurat.

       Diakuinya,  munculnya konflik juga berpotensi disebabkan dari latar belakang ekonomi, sosial budaya, sara, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan yang masih perlu dilakukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, disamping itu motif terjadinya konflik sosial itu dapat dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  "Mudah-mudahan dengan adanya rakor ini dalam rangka membahas terkait dengan draf perda terkait dengan rembug desa dan penanganan konflik secara profesional dan akuntabel," ungkapnya.

          Hal yang sama disampaikan oleh Dandim 1608 Bima Kolonel CZI Yudil Hendro. Menurutnya, dalam rangka penanganan konflik sosial ini harus dilakukan dengan cara focus dan konsisten. "Ini dalam rangka bagaimana kita serius menangani terjadinya konflik ini dengan sungguh-sungguh sehingga kedepan konflik tersebut dapat kita redakan dalam rangka memberikan rasa yaman di tengah masyarakat," imbuhnya.

      Di sisi lain,  Waka Polres Bima Kolonel Abdi Mauludin, mengatakan bahwasannya konflik ini merupakan suatu proses yang dinamis dan keberadaannya lebih banyak menyangkut persepsi dari orang atau pihak yang mengalami dan merasakannya. Dengan demikian jika suatu keadaan tidak dirasakan sebagai konflik, maka pada dasarnya konflik tersebut tidak ada dan begitu juga sebaliknya. Faktor yang menyebabkan  konflik  ini disebabkan beberapa faktor yaitu saling bergantungan. Saling bergantungan dalam pekerjaan terjadi jika dua kelompok organisasi atau lebih saling membutuhkan satu sama lain guna menyelesaikan tugas, perbedaan tujuan yang terdapat diantara satu bagian dengan bagian yang lain yang tidak sepaham bisa menjadi faktor penyebab munculnya konflik, perbedaan persepsi atau pendapat. Dalam hal menghadapi suatu masalah, perbedaan persepsi yang ditimbulkan inilah yang menyebabkan munculnya konflik. Dengan adanya perbedaan ini diharapkan kedepannya dapat menangani terjadinya konflik dengan cara persuasive dengan mengutamakan pendekatan dalam rangka mencari hasil sehingga konflik dapat dicegah. (GA. 212*)

         
×
Berita Terbaru Update