-->

Notification

×

Iklan

Bagian OPA Pemkot Bima Gelar Bimtek AJAB dan ABK

Wednesday, November 15, 2017 | Wednesday, November 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-15T09:42:08Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

         Untuk meningkatkan wawasan serta pengetahuan dan keterampilan dalam sistim teknis penyusunan Analisis Jabatan (AJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi pegawai, maka sangatlah perlu dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek). Hal ini disampaikan Kepala Bagian OPA Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos, saat memberikan laporan pelaksanaan kegiatan Bimtek di aula utama kantor Walikota Bima, Rabu (15/11).

        Menurutnya, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka memberikan wawasan, pengetahuan dan keterampilan teknis penyusunan analisis jabatan juga analisis beban kerja bagi pegawai yang terlibat dalam pengeloaan kepegawaian masing-masing perangkat Daera. Serta meningkatkan pengetahuan teknis penyusunan AJAB juga ABK, juga meningkatkan kualitas hasil penyusunan AJAB juga ABK.

         Adapun dasar pelaksanaan Bimtek tersebut, kata dia, yang pertama sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Bima Nusa Tengga Barat serta undang-undang RI nomor 5 tahun 2014 serta ASN. Serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

         Tak hanya itu, dia juga menyampaikan peraturan pemerintah RI nomor 18 tahun tahun 2016 dan peraturan Pemerintah RI nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman analisis jabatan. Dalam sambutannya, dia juga menyampaikan, peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara RI nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan. Serta peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatul Negara dan reformasi birokrasi nomor 25 tahun 2016 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah. "Selain itu, Bimtek ini juga sesuai dengan program kerja Bagian Organisasi Setda Kota Bima yang tertuang dalam DIPA/RKA perubahan tahun anggaran 2017. Serta menindaklanjuti MOU antara Pemerintah Kota Bima dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang rencana aksi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja tahun anggaran 2017 lingkup Pemerintah Kota Bima," ungkapnya.

            Kabag OPA juga melaporkan, pelaksana kegiatan Bimtek tersebut yakni panitia pelaksana Bimtek penyusunan AJAB dan ABK lingkup Pemkot Bima pada Bagian Organisasi Setda Kota Bima. Sedangkan peserta kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 80 orang peserta yang terdiri kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan pelaksana pengelola kepegawaian (Staf) pada masing-masing perangkat Daerah lingkup Pemkot Bima. Sementara Narasumber dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, yakni Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara RI Jakarta. Kepala Bidang Penyusunan Standardisasi Jabatan BKN RI Jakarta. Kepala Bagian Analisis formasi Jabatan dan Sumber Daya Aparatur Biro Organisasi Provinsi NTB. Pejabat structural lingkup Pemkot Bima, juga tim Bagian Organisasi Setda Kota Bima. "Kegiatan Bimtek AJAB dan ABK, akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari Rabu hingga Kamis tanggal 16 tahun 2017," ucap Gozil, sapaan akrab Kabag OPA ini.
             ‎
           Kepala BKN yang diwakili Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Dra. Anjarwati Dewi, MM,  menegaskan bahwa Bimtek Anjab dan ABK sangat penting dan harus dilakukan setiap pemerintahan agar setiap instansi atau OPD didalam sturuktur pemerintahan memiliki kewajiban mengisi jabatan sesuai kebutuhan OPD atau instansi dimaksud.  Tak hanya itu, Anjarwati juga menyatakan setiap OPD harus menvalidasi, menyusun dan merencanakan kebutuhan dan beban kerja aparatur pegawai. "Hal ini penting, bukan saja berguna untuk mendata jumlah pegawai serta penetapan pegawai sesuai kebutuhannya juga sebagai data base kebutuhan pegawai jika ada penerimaan pegawai baru," tegasnya.

         Di tempat yang sama, Walikota Bima melalui Plt Sekda Kota Bima, Dr. H.  Syamsudin MM, menyampaikan bahwa Bimtek ini harus dilaksanakan, karena ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan serta pengetahuan dalam penyusunan AJAB dan ABK. “Saya rasa ini sangat perlu dilakukan, karena semua itu semata-mata untuk kebutuhan SDM kita yang ada di lingkup Pemkot Bima," tandasnya singkat. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update