-->

Notification

×

Iklan

Komisi IV DPRD NTB Akan Turun Check Pengerjaan Proyek BWS Yang Diadukan FPPK Pulau Sumbawa

Thursday, October 26, 2017 | Thursday, October 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-26T00:08:51Z
Mataram, Garda Asakota.-
         Komisi IV DPRD NTB, Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB-1, PSDA NTB dan Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa bersepakat untuk turun ke lokasi Bendungan Batu Bulan guna melakukan pengecekan lapangan terhadap penggunaan alokasi anggaran rehab sporadic bendungan Batu Bulan yang dianggarkan tahun 2014 sebesar Rp12 Milyar dan tahun 2017 sebesar Rp9 Milyar.
       Menurut Ketua FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Khattab, S.Pd., bahwa alokasi anggaran rehab sporadic bendungan Batu Bulan tahun 2014 sebesar Rp12 Milyar dan tahun 2017 sebesar Rp9 Milyar di lokasi yang sama dinilainya tidak dikerjakan secara optimal dan diduga tidak membawa kemanfaatan bagi masyarakat. “Merugikan masyarakat dan hanya membuang-buang uang Negara,” kritik mantan Ketua HMI Cabang Sumbawa ini dihadapan pihak Komisi IV DPRD NTB, BWS NT-1, dan PSDA di ruang Komisi IV DPRD NTB, Rabu (25/10).
      Pihak BWS NT-1 yang diwakili oleh Sampurno dan Lalu Erwin Rosdianto tidak menampik adanya anggaran tersebut dan mengaku untuk alokasi anggaran tahun 2017 sedang dilakukan pelaksanaan. “Untuk anggaran tahun 2017 sedang dilakukan pelaksanaan di Lokasi Desa Penyaring itu. Oleh karenanya apa yang disebutkan oleh pihak FPPK itu mari kita sama-sama check ke lapangan,” ujarnya saat ditanya oleh Ketua Komisi IV, H Wahidin HM Noer soal kebenaran anggaran yang disebutkan oleh pihak FPPK.
Lebih lanjut Abdul Khattab juga membeberkan adanya dugaan penyimpangan dibidang Operasional (OP) BWS NT-1, menurutnya juga ditemukan hal yang sama dimana banyak anggaran Negara yang diduga dianggarkan setiap tahunnya untuk tujuan pemeliharaan di areal bendungan baik itu perambasan, pemeliharaan lampu bendungan, pengecatan pintu, pemeliharaan rumah/kantor dikawasan bendungan. “Diduga itu semua fiktif, tidak dikerjakan oleh Bidang Operasional (OP) BWS NT-1,” cetusnya.
          Pihaknya juga membeberkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada didalam kontrak kerja yakni pada pekerjaan pembangunan irigasi tambak Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. “Hasil investigasi kami ditemukan penggunaan  batu kapur dalam pekerjaan irigasi tambak tersebut,” katanya.
            Saat memberikan penjelasan, Abdul Khattab, juga menampilkan data-data hasil investigasinya baik yang berupa foto-foto maupun video dan semuanya diserahkan pihaknya kepada Komisi IV DPRD NTB.
            Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Wahidin HM Noer, SE., saat menutup pertemuan antara Komisi IV, BWS NT-1, PSDA dan FPPK, menyatakan akhir dari pertemuan  disepakati bahwa pihak Komisi IV DPRD NTB akan turun ke lapangan bersama-sama pihak BWS, PSDA dan FPPK guna mengecheck kebenaran dari apa yang disampaikan oleh FPPK.
            Dalam kesempatan itu juga Komisi IV DPRD NTB mengkonfrontir pengaduan LSM Kipang Bima soal dugaan adanya penyimpangan pengerjaan jaringan irigasi Dam Pela Parado dengan pihak BWS NT-1. Ketua LSM KIPANG, Abdul Kadir Jaelani yang hadir bersama Sekretarisnya, Nahruddin, di ruang Komisi IV memberikan surat pengaduannya kepada pimpinan Komisi IV DPRD NTB. Dalam surat pengaduannya, KIPANG menjelaskan pada tahun 2017 di Kecamatan Monta dan Woha Kabupaten Bima merupakan salah satu lokasi pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang bersumber dari BWS NT-1 dengan pagu dana sebesar Rp17 Milyar lebih dan dikerjakan oleh PT. Indopenta Bumi Permai (IBM).

         Hanya saja, oleh karena pihak BWS NT-1 yang diwakili oleh Sampurno dan Lalu Erwin Rosdianto tidak mengetahui adanya soal adanya pengaduan jaringan irigasi Pela Parado ini maka pertemuan konfrontir tersebut akhirnya diundur minggu depannya lagi. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update