-->

Notification

×

Iklan

Gantikan Sahbudin, Sudirman DJ Resmi Wakil Ketua DPRD Kota Bima

Monday, October 9, 2017 | Monday, October 09, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-10T22:48:31Z
Suasana pelantikan Sudirman DJ, SH, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Senin (9/10).

Kota Bima, Garda Asakota.-

         Setelah melewati berbagai tahapan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,akhirnya Sudirman, DJ SH, yang merupakan duta Partai Gerindra secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima menggantikan Sahbudin, Wakil Ketua DPRD sebelumnya dari partai yang sama. Pelantikan Sudirman DJ dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bima yang berlangsung di ruangan rapat utama DPRD Kota Bima, Senin (9/10) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan, SH.

FERI SOFIYAN, SH.

       Menurut Ketua DPRD Kota Bima,  untuk pergantian unsur pimpinan tersebut, partai politik mengusulkan penggantian sebagaimana diatur dalam pasal 45 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 dan pasal 3 peraturan DPRD Kota Bima nomor 1 tahun 2014. Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada, kata Feri, Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Bima telah mengusulkan pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bima kepada DPRD Kota Bima, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Kota Bima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dari proses itulah sehingga mendapatkan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bima dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 171-670-2017 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur NTB dengan Nomor 171-641 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bima masa jabatan 2014-2019," papar Feri Sofiyan.

          Kemudian, untuk melaksanakan Keputusana Gubernur NTB tersebut, lanjut Ferry, Badan Musawarah (Banmus) DPRD Kota Bima telah menetapkan waktu pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Hal itu sesuai Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan ke-9 atas keputusan pimpinan DPRD Kota Bima nomor 4 tahun 2017 tentang penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD Kota Bima masa sidang kedua tahun dinas 2017.  Atas dilantiknya Sudirman DJ sebagai Wakil Ketua DPRD, diharapkan lanjut dapat melaksanakan tugasnya sesuai sisa masa jabatan yang ada. "Kami mengucapkan selama kepada saudara Sudirman DJ semoga dapat bekerja sama dengan pimpinan daerah lainnya dalam membangun Daerah Kota Bima," ucapnya.
          ‎
        Tak hanya itu, Feri juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bima sebelumnya, Sahbudin, yang selama ini dinilai telah menahkodai lembaga DPRD sebagai unsur Pimpinan di DPRD Kota Bima dengan baik dan penuh tanggung jawab. "Saudara Sahbudin telah banyak membantu proses perjalanan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik," tutur Feri.
        ‎
          Hal senada juga disampaikan Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin. Diakuinya, pada periode ini DPRD Kota Bima telah telah sukses dalam membantu program Kota Bima, terutama sekali mengenai penyusunan anggaran. Untuk diketahui bersama, bahwa tahun ini DPRD Kota Bima telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2017. Tak hanya itu, sebut Walikota, DPRD Kota Bima telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada Pemerintah Kota Bima. "Bahkan Kota Bima mendapat predikat WTP selama tiga kali dari BPK.
"Hal tersebut tidak terlepas berkat kerja keras dan perjuangan DPRD Kota Bima hingga Pemkot selalu mendapatkan yang lebih baik. Bahkan Kota Bima dapat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Terapung," ucap Walikota Bima 

        Untuk itu dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD Kota Bima yang baru, Sudirman DJ SH, menggantikan Sahbudin, Walikota berharap DPRD Kota Bima terus menggalakkan kerja sama yang lebih baik dengan Pemkot Bima. "Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Sudirman DJ sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan terus menjalin hubungan yang baik dalam mendorong percepatan pembangunan Daerah Kota Bima," pungkasnya. Pantauan langsung Garda Asakota, setelah dilakukan pengambilan sumpah atau janji jabatan yang disaksikan Walikota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, serta unsur pimpinan dan juga anggota dewan lainnya, Sudirman DJ SH,  dipersilakan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bima.  (GA.355*)

×
Berita Terbaru Update