-->

Notification

×

Iklan

DPRD Setujui APBDP 2017, Salah Satu Itemnya Tambahan Dana untuk Masjid Terapung

Wednesday, October 11, 2017 | Wednesday, October 11, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-11T22:54:25Z
Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH.


Kota Bima, Garda Asakota.-

        Setelah melewati proses evaluasi di tingkat Gubernur, akhirnya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Rabu siang (11/10), telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Kota Bima TA 2017 yang disampaikan Banggar melalui rapat paripurna ke-19. Sebelumnya, hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan Kobi 2017 telah dilakukan pembahasan bersama antara Banggar bersama tim anggaran eksekutif dan dijadikan dasar dalam penetapan Raperda APBD P TA 2017.

        Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, usai sidang paripurna menegaskan bahwa salah satu item anggaran yang disetujui dalam paripurna tersebut adalah berkaitan dengan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp2,8 milyar untuk pembangunan masjid terapung Amahami. Feri menegaskan bahwa, sebelum disetujui dewan melalui paripurna, Banggar telah meminta klarifikasi dan tanggapan pada tim tehnis eksekutif yang dijelaskan bahwa urgensi dari  penambahan anggaran itu salah satu tujuannya adalah untuk mengamankan struktur bangunan yang dianggap bermasalah saat ini. "Makanya, sesuai penjelasan tim teknis, kalau tidak dianggarkan untuk penguatan strukturnya, maka alokasi anggaran sebesar Rp12,5 milyar yang sudah dipakai untuk pembangunan fisik saat ini akan sia-sia. Nah, jika penjelasan teknisnya seperti itu, maka pertanyaannya siapa yang rugi bila proyek itu harus terhenti?, masyarakat juga kan," imbuhnya.
             ‎
        Feri mengakui bahwa dari penjelasan tim teknis itu terjadi human error dalam perhitungan perencanaan awal dari  bangunan oleh pihak konsultan. Dan kesalahan ini dianggap bukanlah korup. Kondisi ini pula, tegasnya, bukan menjadi tanggungjawab kontraktor yang terikat dengan kontrak kerja. "Kondisi seperti ini adalah hal yang wajar dan di mana-mana bisa saja terjadi serta kondisi yang lazim dalam proyek konstruksi. Kondisi inilah yang harus dipahami betapa pentingnya ditambahkan anggaran dari Rp2,8 milyar untuk penguatan struktur bangunan senilai Rp1,1 milyar," tegasnya seraya menjelaskan bahwa setelah direvisi di tingkat Gubernur, dari usulan penambahan dana sebesar Rp2,8 milyar itu rinciannya Rp1,1 milyar (awalnya, Rp1,2 milyar) untuk penguatan struktur. Sedangkan yang Rp1,6 milyar untuk kebutuhan ornamen dan interior masjid setelah bangunan selesai dikerjakan.
             ‎
           Kepada wartawan, pria yang sudah tiga periode dipercaya sebagai anggota DPRD Kota Bima ini juga menegaskan bahwa selama pembahasan dan lolosnya anggaran proyek Masjid Terapung baik pada pembahasan APBD awal 2017 hingga dialokasikan sebesar Rp12,5 milyar dan pembahasan di APBD-Perubahan, jika nantinya diloloskan dengan penambahan Rp2,8 milyar, Feri menepis tudingan bahwa dirinya mengambil keuntungan pribadi. "Itu tudingan yang tidak benar. Saya tidak pernah mengambil keuntungan atau mencari manfaat secara pribadi dalam proyek itu. Karena saya muslim saja, sehingga saya pun merasa peduli untuk mendukung agenda Pemkot Bima untuk pembangunan Masjid Terapung," pungkasnya. (GA. 212*)
     
×
Berita Terbaru Update