-->

Notification

×

Iklan

Setelah Mendalami BAP, Polres Bima Kota Bakal Panggil Kades Nangawera

Wednesday, September 27, 2017 | Wednesday, September 27, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-27T10:55:46Z
Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Kota Bima, Garda Asakota.-

         Penyidik Polres Bima Kota saat ini masih mendalami kasus dugaan pembakaran soal ujian dan lembar jawaban Sekertaris Desa (Sekdes) yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Nangawera Kabupaten Bima, Afrida H. Muhtar, beberapa hari lalu. Kades beralasan aksi pembakaran ini tujuannya untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. 

     "Saat ini sedang ditangani kasus pembakaran soal ujian Sekdes, yang dilaporkan salah satu peserta atau calon Sekdes yang merasa dirugikan, yakni Firman pada tanggal 11 September 2017. Kasusnya sedang didalami dan diperiksa oleh anggota Polres Bima Kota," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP. Afrijal SIK, kepada Garda Asakota, Selasa (26/9) di Mapolres Bima Kota.

    Dijelaskan Afrijal, kasus dugaan pembakaran soal ujian Sekdes masih dalan proses BAP. Sementara siapa saja pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan sampai saat ini belum dilakukan pemanggilan. "Anggota masih dalami BAP-nya. Meski demikian, karena kasus itu ada yang merasa dirugikan tentu dalam hal ini Polres Bima Kota akan melakukan pemanggilan, terutama sekali Kades Nangawera. Penyidik akan melakukan pengambilan keterangan, nanti setelah dilakukan pemeriksaan BAP tersebut oleh anggota," tegasnya seraya menegaskan bahwa pihaknya selaku aparat penegak hukum tentunya akan tetap menindaklanjuti semua laporan terkait dengan kasus apapun. 

   "Kami tetap akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi yang sifatnya merugikan orang lain," pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update