-->

Notification

×

Iklan

Rekrut 100 Orang GTT, BKD Disinyalir Gunakan Cara Sendiri

Tuesday, September 26, 2017 | Tuesday, September 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-26T02:16:47Z
Foto: Plh Kepala BKD Kabupaten Bima, H. Makruf, SE.


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

            Proses rekruitmen 100 orang GTT (Guru Tidak Tetap) untuk daerah terpencil yang dilakukan oleh BKD Kabupaten diduga sarat masalah.  Seorang doktor pendidikan yang juga staf di Dikbudpora, Juwaidin Ismail, justru menyebutkan bahwa dugaan masalah dibalik rekrutmen ini sudah dikhawatirkan jauh hari sebelumnya. "Dugaan kita bahwa rekruitmen GTT DAERAH TERPENCIL bakal ramai dan bermasalah seperti sekarang ini ternyata benar. Betapa tidak, dari awal Dikbudpora mempersoalkan ini," sorot Doktor Juwaidin Ismail,  Selasa (25/9).

          Saat ditunjuk Kadis Dikbudpora untuk mewakili mengisi materi workshop pendidikan di SKB Sila beberapa waktu yang lalu diselenggarakan Dewan Pendidikan, Juwaidin mengaku sempat menyoroti tentang rekruitmen GTT DAERAH TERPENCIL. Ada berapa soal, diantaranya ialah pertama BKD merekrut GTT itu dengan caranya sendiri tanpa koordinasi dengan Dikbudpora terkait data guru, sekolah, dan lain-lain. Kedua, sambung Juwaidin, rekruitmen tersebut tidak mempunyai standar mutu sama sekali dan standardisasi umum layaknya merekrut pegawai. "Yang mereka pakai hanya lama GTT mengabdi, hal ini tentu akan menjadi masalah jika ada 3 GTT di satu sekolah yang sama-sama lama mengabdi 10 tahun tiga bulan sementara yang di ambil hanya 1 orang GTT. Lalu apa ukuran BKD utk meloloskan satu orang GTT tersebut?," ungkapnya.

        Ketiga, verifikasi yang dilakukan BKD hanya mencocokkan SK Kepsek dengan syarat lama mengabdi yang ditentukan, padahal validitas SK itu juga sangat rendah, sebab oknum Kepsek nakal bisa saja membuat SK dengan tanggal dan tahun  mundur. "Seharusnya BKB-Dikbudpora sinergis dalam hal ini,  dan pola rekruitmen GTT itu dilakukan dengan sistem test karena ini menyangkut kredibilitas pendidik dan juga menyangkut anggaran daerah untuk menggaji mereka," saran Juwaidin. 

        Sementara itu, Plh Kepala BKD Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, yang dikonfirmasi wartawan menepis adanya anggapan bahwa pihak BKD tidak melaksanakan koordinasi dengan Dikbudpora terkait dengan perekrutan hingga penetapan 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) oleh Bupati Bima. "Nggak mungkin dilaksanakan sendiri oleh BKD. Kita bekerja berdasarkan data yang ada di Dikbudpora, ini bukti bahwa ada koordinasi antara BKD dengan pihak Dikbudpora," tegas H. Makruf, kepada Garda Asakota, Selasa (26/9).

      Diakuinya, GTT adalah program yang dilaksanakan sejak pertengahan Juni 2017 lalu. Rekrutmen ini, kata dia, atas usulan Dikbudpora, tanpa tes tertulis tapi ada persyaratan dan kriteria yang dilihat berdasarkan data yang disampaikan oleh Dikbudpora.  "Dari data data itulah, diseleksi kriteria yang dilihat berdasarkan berapa tahun lama mengajarnya, pengabdiannya dan seterusnya," pungkasnya. (GA. 212*)
           
       
×
Berita Terbaru Update