Hj. Wartiah
Mataram,
Garda Asakota.-
Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang
Pendidikan, Hj. Wartiah, menekankan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Provinsi NTB yang berencana akan menggelar mutasi para Kepala Sekolah
SMA/SMK di Provinsi NTB agar dapat menghindari praktik Like and Dislike.
“Sepanjang
dilakukan secara professional maka proses mutasi tersebut akan bagus. Tetapi
kalau ada indikasi like and dislike maka hal itu akan tidak bagus bagi proses
pendidikan di NTB. Saya berharap dalam dunia pendidikan itu tidak ada yang
namanya like and dislike atau ada indikasi kepentingan-kepentingan tertentu
jelang Pilkada ini,” harap srikandi udayana ini yang juga merupakan Ketua
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTB kepada sejumlah wartawan di
Kantor DPRD NTB, Rabu (13/09).
Proses penyegaran jabatan dalam
dunia pendidikan itu menurutnya merupakan sesuatu hal yang lumrah sepanjang
dilakukan dengan suatu landasan evaluasi yang professional berdasarkan adanya prestasi yang diraih oleh
para pendidik.
“Meskipun seorang pendidik itu telah
mengabdi dalam jangka waktu yang lama dan memiliki prestasi yang membanggakan
sekolah itu maka kenapa harus dimutasi?. Begitu pun sebaliknya, bila seorang
pendidik itu masih baru dalam dunia pendidikan akan tetapi dia belum mampu
memberikan sebuah catatan prestasi maka tidak secara serta merta harus
dipromosi menjadi seorang Kasek?. Point pentingnya, mutasi ini harus dilihat
berdasarkan basis kinerja dan prestasi yang telah diraih,” timpalnya.
Point lain yang paling penting dalam
melakukan promosi dan mutasi ini, lanjutnya, harus dilakukan secara professional,
objektif, dan tidak ada indikasi titip menitip atau indikasi suka atau tidak
suka terhadap seseorang. “Saya berharap hindari yang namanya titip menitip
apalagi menjelang momentum pilkada seperti saat sekarang ini. Ini pesan moral
saya kepada dunia pendidikan agar kedepannya dunia pendidikan ini bisa
menghasilkan output yang baik,” pesan Warti’ah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Muhammad Suruji, mengatakan rencana mutasi para Kasek
direncanakan akan digelar dalam waktu dekat ini. Mutasi ini dilakukan karena
ada 24 jabatan Kasek di NTB yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt
dan jabatan Plt Kasek tersebut ditangani oleh guru dan pengawas.
Nantinya, lanjut Suruji, para Kasek
yang sudah menjabat terlalu lama akan dipindah baik menjadi guru biasa atau pun menjadi pengawas. Namun
terlebih dahulu akan dilihat kinerjanya. Jika Kepala Sekolah tersebut dinilai
cukup berprestasi, maka akan dijadikan sebagai pengawas, namun jika sebaliknya
akan dijadikan sebagai guru biasa. (GA.
Imam*).