-->

Notification

×

Iklan

Kasus Hilangnya Uang Nasabah, Bukan Tanggungjawab Bank NTB Cabang Bima

Tuesday, September 19, 2017 | Tuesday, September 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-19T13:52:47Z
Foto: Wakil Kepala Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana, 

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

           Adanya pemberitaan tentang dugaan raibnya uang salah seorang Nasabah Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Cabang Bima unit kegiatan Tente Woha dalam rekening milik Mukti Ali warga Dusun Sukamaju Desa Tente Kecamatan Woha sebesar Rp55 juta sekitar bulan Juni lalu, ditanggapi langsung oleh pihak Bank NTB Cabang Bima. Uang sebesar itu rencananya untuk keperluan dana haji orang tua nasabah, namun justru hilang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

       Kepada wartawan, pihak Managemen Bank NTB Cabang Bima melalui Wakil Kepala Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana, Selasa pagi (19/9), mengaku pihaknya tidak bertanggungjawab atas dugaan raibnya sejumlah uang milik salah satu nasabah Bank NTB unit Woha Kabupaten Bima tersebut  "Kejadian itu terjadi di luar tanggung jawab kami. Dan saya tegaskan bahwa tidak ada ketelibatan orang dalam managemen perbankan," ucap Erni sapaan akrab orang kedua di Bank NTB Cabang Bima tersebut.

          Pihaknya perlu menegaskan mengingat sebelumnya ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa kehilangan sejumlah uang dalam tabungan Nasabah tanpa diketahui oleh nasabah itu sendiri. Namun dalam hal ini untuk menindaklanjuti adanya aduan kehilangan itu, Bank NTB mencoba menelusuri aliran dan yang keluar dari rekening atas nama MA asal Kecamatan Woha tersebut. Diketahui, ada transaksi yang menggunakan terminal salah satu Bank Negara Indoesia (BNI). "Dan kami sudah meminta kepada managemen BNI Cabang Bima untuk membuka dan memberikan CCTV kepada pihak Polres Bima yang sedang menangani kasus kehilangan uang dalam rekening nasabah kami," ucap Erni.
         
        Pihaknya menduga ada keteledoran dari nasabah sendiri sehingga mengakibatkan kerugian dialaminya. Pasalnya,  kode keamanan dan kerahasiaan PIN harus benar-benar dijaga oleh nasabah itu sendiri. "Walau pegawai bank sekalipun tidak harus tahu PIN ATM itu," tegasnya seraya mengingatkan pada para nasabah agar hal ini menjadi pengalaman yang sangat penting untuk semua masyarakar khususnya nasabah Bank NTB. "Agar kiranya dapat menjaga kerahasiaan dan jangan pernah memberikan kepercayaan pada orang lain untuk menarik uang didalam Mesin Anjungan Tunai Mandiri," tutur Erni.

         Ditanya soal lanjutan perkara raibnya sejumlah uang nasabah tersebut,  Erni menegaskan bahwa kasus itu pidana murni. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. "Karena sudah ditangani oleh Kepolisian, kita serahkan ke proses hukum," pungkasnya. (GA. Ompu*)

×
Berita Terbaru Update