-->

Notification

×

Iklan

Kasus ADD-DDA, Pagi-Pagi Inspektorat Kabupaten Bima Didemo Warga Laju

Thursday, September 28, 2017 | Thursday, September 28, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-28T08:20:13Z
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima saat melayani massa aksi dari Desa Laju.



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

        Belasan Mahasiswa dan Pemuda Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Kamis pagi (28/9),mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Warga yang dikoordinir oleh Ahmadin SP ini sengaja datang untuk mendesak Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan dan mempublikasikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari hasil audit pengelolaan ADD dan DDA Desa Laju tahun anggaran 2016. Salah satu dugaannya adalah tidak adanya laporan realisasi terkait dengan penggunaan ADD-DDA Laju tahun 2016.  "Jika LHP sudah tuntas segera serahkan ke Kejaksaan dan publikasikan kepada kami sebagai pelapor," desak Koordinator Massa, Ahmadin, SP.

        ‎Menurut Ahmadin, pengelolaan ADD-DDA Laju diduga banyak masalah. Salah satunya adalah dugaan penggelapan Kambing sebanyak 200 ekor yang diduga hanya direalisikan beberapa ekor saja. Kemudian ada program jambanisasi senilai Rp25 juta, tetapi justru di SPJ sebesar Rp50 juta. "Ini antara lain item yang dilaporkan masyarakat," ucapnya.

         Setelah beberapa saat menggelar orasi secara bergantian, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. HM. Ridwan Yasin, yang sudah standby di kantornya langsung merespon baik aksi massa. Dia mempersilahkan para pemuda dan mahasiswa itu masuk ke ruangannya untuk berdialog secara langsung. Kepada massa ia mengungkapkan bahwa kasus pengelolaan ADD-DDA Laju yang dilaporkan warganya sekitar sebulan lalu sudah langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Kami sudah respon dengan membentuk tim audit, bahkan hasilnya (LHP, red) sudah langsung kita serahkan ke Kejaksaan," tegasnya.
          ‎
        ‎Hanya saja menyikapi desakan penyerahan hasil LHP ke pihak massa, Ridwan secara tegas menolaknya karena LHP sifatnya. "Maaf kalau soal permintaan LHP kami tidak bisa penuhi dan serahkan kepada adik-adik karena sifatnya rahasia," jawabnya. Namun karena massa terus mendesak, Inspektur sedikit melunak. Pihaknya bersedia memberikan gambaran atas hasil LHP namun dengan catatan hanya kepada pelapor saja. "Tidak bisa saya uraikan satu per satu dari A sampai Z kepada adik-adik semua. Jika disepakati saya hanya akan memberikan gambaran umumnya saja kepada salah satu perwakilan, yakni kepada pelapor," tegasnya diiyakan massa yang hadir. 
       
       ‎Pada kesempatan itu Ridwan menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja maksimal dalam merespon setiap pengaduan masyarakat. Meski  tidak bisa bekerja cepat, namun ia sudah ingatkan pada stafnya yang masuk tim audit supaya berhati-hati dan tidak main-main dengan kasus. "Saya sudah ingatkan, dan sayapun haram jadah jika saya bermain dengan kasus," pungkasnya meyakinkan massa yang hadir. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update