-->

Notification

×

Iklan

30 Unit Mobdis Fraksi dan Komisi DPRD NTB Diserahkan ke BPKAD

Friday, September 22, 2017 | Friday, September 22, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-22T02:39:55Z

Mataram, Garda Asakota.-
     Sejak diterbitkannya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah oleh Lembaga DPRD NTB beberapa waktu, maka imbasnya sebanyak 30 unit mobil Komisi dan Fraksi DPRD NTB diserahkan kembali oleh Sekretariat DPRD NTB melalui Bagian Umum ke pihak Badan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.
      “Dengan lahirnya peraturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, salah satu yang diatur adalah adanya tunjangan transportasi. Oleh karenanya, Pimpinan Fraksi maupun Badan di DPRD ini tidak lagi menggunakan kendaraan Dinas akan tetapi sebagai penggantinya mereka akan mendapat tunjangan transportasi. Sementara asset berupa kendaraan dinas ini kita akan serahkan kembali kepada BPKAD selaku pengelola barang dan asset daerah,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD NTB, Lalu Amjad, kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/09).
       Lalu Amjad mengatakan total mobil dinas Fraksi dan Badan yang akan diserahkan kepada pihak DPKAD adalah sebanyak 34 unit. “Sebanyak 30 unit sudah kita kumpulkan dan masih tersisa empat (4) unit mobdis yang hingga sekarang masih belum berhasil dikumpulkan yang berada di Fraksi PDI P, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan berada pada salah satu anggota Dewan yakni H. Muhammad Rais Ishak (Demokrat). Insya Alloh secepatnya akan kita penuhi sisa yang empat (4) unit tersebut karena mobdis itu merupakan asset daerah yang harus kita serahkan kembali kepada BPKAD,” jelasnya.

     Kondisi mobdis ini menurutnya berada dalam kondisi masih layak dipakai tanpa adanya kerusakan apapun dengan rata-rata pemakaian hampir tujuh (7) tahun semenjak tahun 2010 lalu. Dan rencananya pihak BPKAD akan menyerahkan penggunaan mobdis ini untuk kendaraan dinas SKPD ruang lingkup Pemprov NTB. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update