Raihan Anwar |
Mataram,
Garda Asakota.-
Pemerintah diharapkan dapat
menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk harga jual garam yang bertujuan
agar tidak merugikan pihak petani garam maupun pihak konsumen garam yakni
masyarakat.
“Terutama untuk produksi garam
mentah yang diproduk oleh para Petani di NTB ini. Penetapan HET untuk harga
garam ini bertujuan juga agar para petani garam kita di NTB ini tidak selalu
dirugikan karena rendahnya harga garam yang dipasarkan ke pihak konsumen,”
cetus salah seorang anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB, Raihan
Anwar, SE., M.Si, kepada sejumlah wartawan di ruang Komisi II DPRD NTB, Selasa
(23/08).
Harga garam mentah yang diproduksi
oleh para petani di NTB, khususnya di Kabupaten Bima, menurutnya sangatlah
rendah dipasaran berkisar Rp500-Rp1000 per kilogram. “Dan pasaran harga garam
mentah itu sangatlah rendah untuk para petani garam mentah kita. Dan tentu hal
ini tidak akan mampu menaikan tingkat kesejahteraan para petani garam kita.
Saya mengusulkan agar harga HET garam mentah itu berkisar Rp2000 per kilogram.
Dengan harga yang dipatok sekian, maka para petani kita bisa mendapatkan
keuntungan sehingga bisa menaikan taraf kesejahteraan para petani garam kita,” saran
politisi Partai Nasdem ini.
Dikatakannya, kewenangan penetapan
harga HET garam mentah ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat atas usulan
Pemerintah Daerah. “Ini domainnya Kementerian Perdagangan dan Bulog,”
timpalnya.
Dengan tingginya harga garam
beberapa waktu lalu yang ditandai dengan masuknya garam impor, Raihan
mengusulkan kepada pihak Pemprov NTB agar bisa melakukan pencetakan kawasan
tambak baru. “Karena potensi untuk melakukan ekstentifikasi tambak garam sangat
besar di NTB ini jika penetapan HET harga garam mentah pada kisaran harga
Rp2000 per kilogram ini sukses dilakukan oleh pemerintah, maka semangat
masyarakat untuk mencetak tambak baru ini juga akan sangat besar sehingga NTB
ini bisa menjadi salah satu daerah pengekspor garam,” ungkapnya.
Hal lain yang harus dilakukan oleh
Pemerintah, menurutnya, adalah mendorong lahirnya industry pengolahan garam
beryodium di NTB. “Ini harus bisa dilakukan karena potensi garam kita di NTB
ini ada sehingga kita tidak saja hanya memproduksi garam mentah untuk kebutuhan
industry akan tetapi juga kita berpoduksi untuk kebutuhan garam rumah tangga
sebagai salah satu pilar perekonomian daerah,” tandasnya. (GA. Imam*).