-->

Notification

×

Iklan

Keterlambatan Pekerjaan Jalan Datuk Dibanta Akibat Pihak Pelaksana Ingin Memanaskan Aspal Dengan Batu Bara

Thursday, August 10, 2017 | Thursday, August 10, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-10T12:46:49Z
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, H. Wahidin HM. Noer, SE.

Mataram, Garda Asakota.-

Sejak dilakukan tender pada sekitar bulan Maret hingga memasuki bulan Agustus ini, paket pekerjaan peningkatan jalan Datuk Dibanta yang dikerjakan oleh PT. Citra Nusra Persada dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 Milyar dibawah leading sektor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB hingga saat sekarang ini belum menuai progress yang signifikan.

Bahkan, hamparan pasir dan kerikil yang dihamparkan oleh pihak perusahaan ini hanya mengakibatkan terbangan debu dan polusi udara dan dikhawatirkan bisa menimbulkan munculnya penyakit ISPA dikalangan warga Kota Bima yang melintasi jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu akibat menghirup banyaknya polusi udara sejak Maret hingga Agustus ini.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, H. Wahidin HM. Noer, SE., setelah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB pada Kamis (10/08) soal keterlambatan pekerjaan peningkatan Jalan Datuk Dibanta ini mengungkapkan, keterlambatan pekerjaan tersebut dikarenakan pihak perusahaan ingin melakukan proses pemanasan aspal itu dengan bahan bakar batu bara. “Sementara hal itu tidak diperbolehkan oleh pihak PUPR NTB. Jadi sementara ini, mereka akan menyelesaikan pekerjaan yang terdahulu terlebih dahulu baru mengerjakan jalan Datuk Dibanta ini,” ujar pria yang merupakan wakil rakyat dari Dapil VI dari Partai Golkar ini kepada wartawan, Kamis (10/08).

Pihaknya menjelaskan, karena ini menyangkut masalah teknis pekerjaan yakni soal tidak diperbolehkannya oleh pihak PUPR terkait pembakaran aspal dengan bahan bakar batu bara, bukan berarti pihak perusahaan itu tidak mau mengerjakan pekerjaan jalan Datuk Dibanta itu. “Pekerjaan ini akan diselesaikan oleh pihak perusahaan. Hanya saja masalahnya ini ada penundaan waktu penyelesaian,” katanya.

H. Wahidin juga mengaku telah memberikan penegasan kepada pihak PUPR agar segera mempercepat proses penyelesaian pekerjaan Jalan Datuk Dibanta yang menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi ini. “Sudah saya sampaikan seperti itu kepada pihak PUPR. Tinggal sekarang adalah kesabaran kita menunggu. Dan pasti ini akan diselesaikan pekerjaannya ini karena ini uang Negara telah kita gelontorkan untuk pekerjaan jalan itu. Kalau pekerjaan itu tidak bisa diselesaikan, maka kontraktornya akan di black list,” tandasnya. (GA. Imam*).

×
Berita Terbaru Update