-->

Notification

×

Iklan

Disinyalir Bermasalah, TRC Polsek Ambalawi Amankan Dua Truck Raskin

Saturday, August 26, 2017 | Saturday, August 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-27T09:37:05Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

       Proses pendistribusian Raskin kepada warga masyarakat di desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima disinyalir menuai masalah. Pasalnya, beras yang seharusnya terisi 15 kg dalam sekarung justru ditemukan hanya terisi lebih kurang 10 hingga 11 kg.  Hal itu diketahui oleh Kepala Dusun Rite-1 yang merasa curiga melihat kondisi karung beras yang tidak sewajarnya. Untuk menindak-lanjuti kecurigaannya, Kadus Rite-1 berusaha menimbang beras tersebut guna memastikan seberapa beratnya. "Hasilnya memang benar, ternyata isi per karung hanya terdapat 11 kg," ungkapnya kepada wartawan, Jumat siang (25/8).

   Berdasarkan informasi wartawan, dari temuan itulah masyarakat lainnyapun akhirnya melaporkannya kepada pihak Polsek Ambalawi. Kemudian, menyikapi laporan warga tersebut, TRC Polsek Ambalawi langsung ke TKP dan berhasil mengamankan dua kendaraan roda empat dengan seluruh anggota kru pendistribusian beras sebanyak 6 orang untuk dimintai keterangan. Mereka itu adalah, Yd asal Sila Rato Bolo yang juga sopir truck dengan plat Nomor EA 8365 SZ dan Dm asal Sila Timu sopur truck dengan plat Nomor Polisi EA 8321 X. Sedangkan empat orang krunya adalah, Kml, Hes, Dn, dan Man, yang bertugas sebagai buruh. Mereka diperintahkan oleh  kontraktor atas Nama Mhd Asal Madapangga untuk mendisitribusikan Raskin di desa Rite Kecamatan Ambalawi. Menurut Dm, selain dua truck bersama enam kru yang diamankan di Polsek Ambalawi,  ada juga satu truck lainnya bersama 8 orang kru yang kabur saat pengggerebekan berlangsung. "Hanya kami yang tersisa sekarang ini," ungkapnya. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update