-->

Notification

×

Iklan

DPPKAD Kabupaten Bima Gelar Bimtek Program Aplikasi Barang Milik Daerah

Monday, July 17, 2017 | Monday, July 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-17T06:51:35Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

        Sekda Sekda Kabupaten Bima Drs. HM.Taufik HAK, M.Si, Senin pagi (17/7) membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis Program Aplikasi Barang Milik Daerah yang digelar di aula kantor Bupati Bima Jalan Gatot Subroto. Kegiatan yang prakarsai oleh DPPKAD Kabupaten Bima tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi NTB, DR. Bunardo Hutahuruf, Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Asset  Daerah, serta para peserta Bimtek yang berasal dari Dinas/Instansi yang menangani kegiatan Asset.


        Bimtek yang dilaksanakan ini, kata Sekda, merupakan salah satu langkah serius yang harus ditempuh oleh Pemkab Bima guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi. "Keberadaan Bimtek ini juga sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus atau penyimpan barang di bidang pengelolaan barang milik daerah," tegasnya.

         Menurutnya, jika tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset atau barang milik daerah secara keseluruhan akan sulit. Sebagaimana diketahui, sambungnya, SKPD adalah pengguna barang atau aset, SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD. Setiap akhir tahun, lanjutnya, akan terus dilakukan Rekonsiliasi aset dengan tujuan agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya "Oleh sebab itu Kepala Satker harus mendukung pengelola dan pengurus dan penyimpan barang untuk melakukan rekonsiliansi serta melakukan pencatatan aset di SKPD masing-masing," ingatnya.

       Dalam pengelolaan aset harus dilakukan secara kontinyu, berkesinambungan, ketelatenan dan ketelitian, sebab pengelolaan aset memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap opini hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk itu kepala SKPD dan pengelola Aset  harus menunjuk pengurus dan penyimpan barang dari staf  yang memiliki integritas yang mempunyai kemauan dan rajin.
Sekda berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti bimbingan teknis ini secara aktif, tekun dan serius. Sehingga mampu nantinya mengimpelentasi materi yang diajarkan oleh para narasumber dalam pelaksanaan tugas pengelolaan aset ini dan kepada kepala SKPD agar tidak membebankan tugas lain kepada peserta selama mereka mengikuti bimtek.

       Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi NTB, DR. Bonardo Hutahuruf menjelaskan bahwa adanya bimtek seperti ini pihaknya dari BPKP Provinsi NTB akan dengan mudah dapat memeriksa secara kontinyu terkait dengan penggunaan asset barang dan jasa, sehingga dengan adanya aplikasi ini pengelola Asset bisa dengan mudah untuk mengetahui keberadaan Asset yang dilakukan oleh pemerintah daerah sekaligus apabila ada permasalahan yang dijumpai maka permasalahan tersebut bisa dicarikan solusinnya. Untuk itu, lewat bimtek ini peserta akan dapat menerima ilmu yang diberikan oleh para pemateri terkait hal apa saja yang akan dilakukan demi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

      Kepala Dinas Pengelola  Pendapatan Keuangan dan Asset  Daerah Setda Bima, M.Yamin, S.Sos, mengaku osialisasi ini dilaksanakan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan barang milik daerah secara akurat dan cepat dan berharap agar BPKP dapat selalu mensupport serta membantu jika nantinya ditemukan kendala dalam penerapannya dengan harapan nantinya BPKP sebagai pemilik aplikasi ini akan terus memberikan support ataupun bantuan teknis kepada pengurus barang sebagai pengguna jika nantinya ditemukan kendala dalam penerapannya.Direncanakan kegiatan ini akan dilangsungkan selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal  17 s/d 21 Juli 2017 di aula kantor BUpati Bima dengan para narasumber yang berasal dari BPKP Provinsi NTB. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update