-->

Notification

×

Iklan

Diduga Ada Masalah, Kantor PD Wawo Disegel Karyawan

Monday, July 10, 2017 | Monday, July 10, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-07-10T06:23:55Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

         Kantor PD. Wawo Jalan Sumbawa No 7 Kota Bima disegel oleh karyawan. Aksi ini diduga dipicu sejumlah persoalan yang mencuat di internal perusahaan milik Pemkab Bima tersebut. Beberapa persoalan itu, ungkap Sudirman, SH, Kabag Humas PD. Wawo, kepada wartawan Senin (10/7), yakni Gaji seluruh karyawan selama delapan bulan terakhir yang belum dibayar oleh perusahaan atau sekitar Rp200 juta. Selain itu, kami mempertanyakan uang modal Rp550 juta yang diberikan oleh Pemkab Bima dengan rincian Tahun 2015 Rp200 juta, 2016 Rp150 juta, dan 2017sebesar Rp150 juta. Tujuannya untuk kebutuhan perusahaan PD. Wawo, namun diduga dana ini disalahgunakan. Bahkan ada temuan oleh Inspektorat di tahun 2017 sebesar Rp120 juta diduga disalahgunakan dengan nomor LHP No 9 tahun 2017 tanggal 20 Juni 2017," beber Sudirman yang akrab disapa Topan Ngali ini.

   
 
           Karena Bupati tidak ada, pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke Wabup Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer dan ke aparat penegak hukum. "Pak Wabup sudah pelajari dan menemukan dalam LHP itu angka yang cukup fantastis Rp120 juta," imbuhnya. Topan mengaku, akibat persoalan ini menyebabkan kredibilitas perusahaan merosot dan menghambat perkembangan perusahaan, khususnya kesra para karyawan. "Bukan kemajuan yang didapat, tapi justru produktivitas usaha menurun drastis," cetusnya.

           Sementara itu, sejumlah karyawan berharap persoalan ini segera ditangani agar perusahaan segera bergeliat lagi. "Persoalan ada temuan atau tidaknya dana itu urusan yang di atas, masih ada Bupati dan Sekda. Yang penting kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita karena kita hanyalah karyawan," harap Abdul Hafid, S.pd, bagian Pemasaran PD. Wawo. Ketika disinggung soal gaji karyawan yang belum dibayar, Abdul Hafid justru menanggapi biasa saja. "Soal gaji biasa saja, karena usaha garam inikan tidak setiap hari keluar ketika ada kebutuhan PNS dan PKH, itu saja sumbernya," imbuhnya. Hal senada juga dikemukakan rekan lainnya. "Kami berharap segel segera dibuka karena menghambat kinerja perusahaan. Sebab kalau program tidak jalan, kita nggak ada gaji," ujar  Jasman, bagian Gudang dan Distribusi PD Wawo.

          Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. H. Ridwan Yasin, yang dikonfirmasi wartawan terkait dengan dugaan temuan dana itu tidak berada di kantornya. Namun menurut Ruslan Alwi, Pengendali Teknis Inspektorat Kabupaten Bima, temuan penggunaan dana tahun 2017 itu benar adanya. Hanya saja, Ruslan enggan menyebutkan berapa kisaran angka dari temuan pihaknya. "Ada memang temuannya, tapi kita sudah rekomendasikan ke Bupati Bima," tandasnya singkat.

   
Foto: Direktur PD. Wawo, Ahyar Anwar.
            Direktur PD. Wawo yang berusaha dikonfirmasi via Ponselnya berkali-kali tidak mengangkat ponselnya. Namun menurut informasi yang diperoleh wartawan di Pos Pol Kota Bima, bahwa Direktur PD. Wawo, Ahyar Anwar, telah melaporkan aksi penyegelan tersebut secara hukum. "Saya sudah resmi laporkan ke Polisi," sebut Ahyar usai di BAP di Pos Pol Kota Bima, Senin siang, (10/7).

           Terkait dengan persoalan temuan Inspektorat seperti disuarakan karyawannya, secara tegas Direktur PD. Wawo membantahnya. Bahkan ia sendiri tidak mengetahui adanya LHP Inspektorat tersebut, dan belum pernah diperiksa. "Saya sendiri tidak tahu ada LHP itu, tapi kalau memang itu benar ada LHP saya justru pertanyakan kenapa bisa sampai ke luar padahal itu suatu kerahasiaan. Berarti sengaja Inspektorat itu bocorkan dan tidak independen lagi. Padahal lembaga yang bisa mengaudit kani ini lembaga independen atau BPK, bukan Inspektorat," tukasnya.
     
         Soal total dana Rp550 juta itu masuk secara bertahap mulai tahun 2015 sampai 2017. "Kalau bicara itu, kita bayar gaji karyawan saja hampir mencapai Rp300 juta, pemeliharaan aset, belum pengeluaran operasional per hari. Ini baru secara global saja," tegasnya. Sedangkan terkait dengan pembayaran gaji karyawan, pria yang juga Ketua PP Pancasila Kota Bima ini menganggapnya lumrah saja, karena pembayaran gaji karyawan itu bergantung pendapatan perusahaan. (GA. 212/211*)
×
Berita Terbaru Update