-->

Notification

×

Iklan

Sekdes Oi Tui Belum Dilantik, Ini Alasan Kades

Monday, May 8, 2017 | Monday, May 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-08T09:25:11Z








Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

          Proses Seleksi Calon Sekertaris Desa (Sekdes) Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima sebenarnya sudah dilakukan sejak 31 Desember 2015 lalu. Namun hingga kini, Sekdes terpilih, Farhan, belum juga dilantik.Padahal Kades telah menanda tangani berita acara atas kelulusan Farhan. Rekomendasi untuk melantik salah satu calon yang lolos seleksi juga telah dikeluarkan oleh Camat Wera hari itu juga usai proses seleksi Sekdes. "Setelah proses seleksi dilakukan, hari itu juga saya serahkan rekomendasi agar dilantik Farhan yang telah lolos seleksi," ujar Kasi Pemerintahan Camat Wera Masykur kepada Garda Asakota di kantor Camat Wera, Senin (8/5).

          Sementara itu, Kades Oi Tui Nuhra yang dikonfirmasi via handphone Senin siang (8/5) mengakui pelantikan Sekdes terpilih sengaja diundur untuk memberikan kesempatan pada calon yang gagal (Ferdiansyah, red) untuk mengajukan surat keberatan pada BPMDes. Surat keberatan tersebut, kata dia, didasari karena ketidak-puasan salah satu peserta calon Sekdes dengan sikap Kasi Pemerintahan Camat Wera yang diduga mengambil alih tugas panitia saat itu.

           "Saya memberikan kesempatan pada Ferdin dan Farhan untuk merembuk, supaya tidak ada keberatan dari salah satu peserta tersebut. Namun tidak diindahkan oleh keluarga Farhan," jelasnya. Selang beberapa hari kemudian, lanjut Nuhra, Sekertaris yang dinyatakan lolos tersebut masuk kerja di jantor Desa meskipun belum dilantik.
"Mungkin saudara Farhan  karena tidak sabar menunggu dilantik, berusaha bmenanyakan masalah ini di BPMDes, lalu oleh pihak BPMDes menyuruh untuk masuk kerja. Saya saat itu menanyakan, siapa orang BPMDes yang menyuruh dia masuk kerja. Tetapi saudara Farhan tidak memberitahukan nama orang BPMDes tersebut," jelas Nuhra

          Bukan hanya itu, kata Kades, Hari pertama Farhan masuk kantor, langsung tandatangani bahan surat- surat nikah warga padahal belum resmi dilantik. "Sekarang saya masih menunggu keputusan Pengadilan terkait masalah tanda tangan NA yang dilakukan oleh Farhan, karena masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh istri pertama dari laki yang ditanda tangani oleh si Farhan. Itulah makanya Sekertaris Desa Oi Tui belum dilantik hingga hari ini, " pungkasnya. (GA. 777*)
×
Berita Terbaru Update