-->

Notification

×

Iklan

Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 20 Ribu Strip Tramadol

Tuesday, May 9, 2017 | Tuesday, May 09, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-09T03:54:57Z






Kota Bima, Garda Asakota.-

          Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil disita Polres Bima Kota selama periode Desember 2016 hingga Mei 2017. Acara pemusnahan berlangsung di kantor Polres Bima Kota pada hari Selasa, 9 Mei 2017. Kepala Bagian Operasional Polres Bima Kota Kasman Husain menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 3.684 botol bir Bintang, 222 liter miras sofi, 108 liter brem dan 25 botol bir hitam, yang keseluruhannya bernilai Rp199.025.000,-. Barang bukti lain yang dimusnahkan adalah 20.000 strip/papan Tramadol.
Wilayah peredaran miras yang disita tersebut adalah di Kelurahan Rabangodu Utara, Tanjung, Dara dan Melayu.

         Seperti dilansir Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, Wakil Walikota, H. A. Rahman H. Abidin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bima Kota karena telah bekerja keras menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga berharap seluruh tokoh agama dan masyarakat bisa bekerja sama menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mencegah tindak-tindak pelanggaran hukum maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update