-->

Notification

×

Iklan

Peringati Hardiknas, LMND Minta Penghapusan UU Pendidikan Tinggi

Tuesday, May 2, 2017 | Tuesday, May 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-04T00:38:52Z
Foto:Korlap Aksi LMND Kota Mataram, Jihan, dan sejumlah rekannya tengah diberikan penjelasan oleh Humas DPRD NTB, Supriadi, soal keberadaan anggota DPRD NTB, Selasa (02/05). 










Mataram, Garda Asakota.-

Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) eksekutif Kota Mataram, Selasa (02/05) merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan turun aksi di depan kantor DPRD Provinsi NTB menyuarakan penghapusan liberalisasi pendidikan melalui penghapusan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “Penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasikan dengan penerapan UU Nomor 12 Tahun 2012. Sektor Pendidikan saat sekarang telah menjadi lading komersialisasi,” kata Jihan, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi LMND di depan kantor DPRD NTB, Selasa (02/05).

Menurut LMND, pemerintah semestinya harus memperhatikan aspek pendidikan ini. Apalagi saat sekarang ini, menurut mereka, indeks pembangunan pendidikan mengalami tingkat kemerosotan yang cukup memprihatinkan. “Salah satu penyebab rendahnya Indeks Pembangunan Pendidikan di Indonesia, khususnya di NTB adalah tingginya jumlah anak putus sekolah karena tidak mampu menjangkau biaya pendidikan yang semakin mahal,” kritiknya.

Selain itu Negeri ini, menurut aktivis LMND, tidak hanya mengalami masalah pendidikan anak putus sekolah. Namun mulai dari buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru maupun dosen dan merajalelanya pungutan liar dengan dilegitimasi oleh UU Otonomi Kampus Nomor 12 tahun 2012.  “Oleh karenanya, kami minta agar UU Nomor 12 tahun 2012 itu dihapus. Laksanakan Pasal 33, wujudkan KB3 tiap kampus yang berlandaskan pasal 28E,” tegas LMND.

Aksi sejumlah aktivis LMND di Kantor DPRD NTB ini diterima oleh Humas DPRD NTB, Supriadi, karena anggota DPRD NTB tengah melakukan kunjungan Workshop di Jakarta. Setelah diberikan penjelasan oleh Humas DPRD NTB, dan sempat diperlihatkan kondisi kantor DPRD NTB saat itu tidak terdapat satu pun anggota Dewan, akhirnya massa aksi membubarkan diri secara teratur. (GA. IAG*).
×
Berita Terbaru Update