-->

Notification

×

Iklan

Inilah Penyesuaian Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Mampu 900 VA Tahap-3 di NTB

Tuesday, May 2, 2017 | Tuesday, May 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-02T11:42:36Z





Mataram, Garda Asakota.-

           Terhitung 2 Mei 2017, besaran subsidi bagi 375.798 pelanggan listrik golongan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (Volt Ampere) di Provinsi NTB kembali mengalami penyesuaian. Untuk periode 3, Mei hingga Juni 2017, tarif listriknya menjadi rata-rata Rp1.352 per kWh (kilo Watt hour) dari sebelumnya Rp 1.034 per kWh pada periode Maret hingga April 2017.

          Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan (PP) PLN Wilayah NTB, M. Andy Adchaminoerdin,.mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada bulan Mei 2017. “Yang ada, subsidi bagi rumah tangga mampu daya 900 VA kembali dikurangi. Semula subsidinya sekitar Rp442 per kWh, maka per 1 Mei 2017 subsidinya berkurang menjadi Rp 115 per kWh,” ujar Andy.

          Pengurangan subsidi pelanggan rumah tangga 900 VA tersebut sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral) Nomor 28 Tahun 2016 yang dilakukan dalam tiga tahap yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

           Berdasarkan Permen ESDM 28/2016, tarif listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2017 sebesar Rp 791/kWh menjadi Rp1.034/kWh pada 1 Maret 2017. Dan pada 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.
 Kemudian mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA RTM akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP), perubahan kurs dolar Amerika Serikat (AS), dan inflasi.

          Sedangkan,  untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang termasuk miskin dan tidak mampu masih tetap menggunakan tarif listrik yang bersubsidi. “Tarif yang mereka bayar tetap Rp 605 per kWh. Begitu juga dengan tarif 1.300 dan 2.200 VA, tidak ada kenaikan,” pungkas Andy.
 Total pelanggan PLN dengan daya 900 VA di Provinsi NTB sejumlah 512.345 pelanggan. Kemudian sesuai basis data milik TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) terdapat 375.789 pelanggan yang masuk ke dalam kategori RTM. Sementara 136.556 Pelanggan tetap mendapatkan subsidi.

          Secara singkat, berikut skema penyesuaian tarif listrik RTM 900 VA.
Tarif untuk rumah tangga daya 900 VA ada 2, yaitu,  R-1/900 VA, dan
R-1/900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu), tarif yang berubah adalah R-1/900 VA RTM,  1 Januari-28 Februari Rp791/kWh,  1 Maret-30 April Rp1. 034/kWh,  1 Mei-31 Juni Rp 1.352/kWh,  1 Juli ikut dalam mekanisme tariff adjustment. (GA. IAG*)



×
Berita Terbaru Update