-->

Notification

×

Iklan

Dinas Sosial Kota Bima Gelar Bimtek Petugas Pendataan PMKS dan PSKS

Friday, May 5, 2017 | Friday, May 05, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-05T08:43:24Z
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PFM PSKS), Sunarti, S. Sos, MM.








Kota Bima, Garda Asakota.-

          Dinas Sosial Kota Bima menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Bima.  Kegiatan bimtek diikuti 83 peserta terdiri atas 43 petugas lapangan dan 40 orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dan karang taruna. Bimtek dilaksanakan di aula kantor Walikota Bima Kamis, (4/5) dibuka oleh Asisten I Setda Kota Bima Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Drs. M. Farid, M.Si. Hadir Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan, dan SDM, Ir. Darwis, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima.

           Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PFM PSKS), Sunarti, S. Sos, MM, yang juga ketua panitia, melaporkan bahwa bimtek PMKS dan PSKS bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman dan persepsi bagi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan. "Selain itu, adanya kesamaan pola dalam pendataan sehingga tersedia database PMKS dan PSKS yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sunarti, seperti dilansir Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima,
Syahrial Nuryadin, S.IP, MM.

          Menurutnya, PMKS yang didata adalah anak balita terlantar, anak terlantar, perempuan rawan sosial ekonomi, lanjut usia terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak yang menjadi tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak jalanan, korban tindak kekerasan, tuna susila, pengemis, gelandangan, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lemabaga pemasyarakatan, korban penyalahgunaan NAPZA, komunitas adat terpencil, keluarga bermasalah sosial psikologis, korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran bermasalah sosial,serta orang dengan HIV/AIDS dan korban trafficking.

         Sedangkan, PSKS yang didata adalah pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, wanita pemimpin kesejahteraan sosial, penyuluh sosial, taruna siaga bencana, karang taruna, wahana kesejahteraan sosial, lembaga konsultan kesejahteraan keluarga, keluarga pioner, dunia usaha yang melakukan UKS, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pendataan PMKS dan PSKS akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai tanggal 08 Mei – 08 Agustus 2017.

          Sementara itu, Drs. M. Farid, M. Si, dalam sambutannya mengapresiasi Dinas Sosial Kota Bima yang menyelenggarakan kegiatan bimtek pendataan PMKS dan PSKS. Menurutnya, pembagunan yang terencana, terarah dan berkelanjutan dengan baik memerlukan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai langkah awal dalam penanggulangan permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Bima diperlukan data dan informasi penyandang masalah kesehateraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial. “Untuk itulah pendataan terhadap PMKS dan PSKS perlu dilakukan. Selain itu, petugas pendata juga perlu diberikan arahan agar kegiatan pendataan berjalan optimal”, kata Asisten I.

          Asisten I mengingatkan agar kegiatan pendataan melibatkan pihak kelurahan dan masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPS, Lapas, dan BPBD sehingga diperoleh data yang valid dan akurat.
Menutup sambutannya, Asisten I berharap para peserta Bimtek memperhatikan materi dengan seksama agar dapat diaplikasikan di lapangan. Pada akhir acara dilakukan penyematan tanda peserta oleh Asisten I Setda Kota Bima dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update