-->

Notification

×

Iklan

Polda Metro Jaya Mintai Keterangan TGB dan Sejumlah Saksi

Friday, April 21, 2017 | Friday, April 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-04-20T23:55:14Z
Tuan Guru Bajang, Gubernur NTB
Mataram, Garda Asakota.-
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (20/04), memintai keterangan Gubernur NTB, TGKH. M. Zainul Majdi di kediaman Gubernur NTB. Pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait laporan masyarakat yang melaporkan Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS) atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh SHS kepada sosok ulama besar NTB ini.
          “Permintaan keterangan itu dilakukan selama kurang lebih satu setengah jam. TGB dalam hal ini menyampaikan kronologis peristiwa dan telah di BAP. Termasuk dimintai keterangan juga istri pak Gubernur dan beberapa orang saksi terkait peristiwa ini,” ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, kepada wartawan.

          Sebagaimana diketahui, kejadian penghinaan yang terjadi pada hari Ahad (9/4) di konter check in Bandara Changi Singapura menjadi perhatian khalayak luas di Indonesia karena mengandung tendensi rasisme. Banyak elemen yang mengadukan peristiwa itu ke kepolisian baik melalui Polda Metro Jaya maupun Polda NTB. Tercatat bahkan beberapa tokoh nasional dari etnis Tionghoa seperti Jusuf Hamka dan Lieus Sungkharisma juga melaporkan kejadian ini.

         Mereka menganggap ini sebagai penghinaan tidak hanya terhadap TGB pribadi namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia. Gubernur Sulsel Dr. Syahrul Yasin Limpo sebagai Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dalam komunikasinya dengan Gubernur TGB juga bereaksi keras dan menyampaikan akan bersurat ke Kapolri untuk meminta penuntasan kasus ini.

         Dalam tanggapannya, TGB, menurut Yusron menyampaikan bahwa beliau dan istri sudah memaafkan sang pelaku.
“Kami sudah maafkan karena bagaimanapun kami menghargai pernyataan maaf bermaterai yang disampaikan oleh saudara Steven. Ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah,”.

          Namun demikian, TGB tambahkan, karena banyak masyarakat yang mengadukan penghinaan ini ke kepolisian, maka tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya. Perlu ada kejelasan, kata TGB, siapa sesungguhnya Steven ini. Banyak spekulasi tentang pribadi yang bersangkutan termasuk informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki KTP yang aspal, bermasalah atau bahkan palsu.

          Kalau informasi ini benar, menurut TGB, berarti ada potensi pemalsuan dokumen negara. Yang bisa menginvestigasi secara tuntas adalah kepolisian agar semua hal terkait peristiwa ini menjadi jelas. TGB menjelaskan, selain Surat Permohonan Maaf yang telah dimuat media juga ada surat Pernyataan yang juga ditandatangani yang bersangkutan dan saudara Jones Djatisasmito yang juga menyaksikan peristiwa di Changi serta mengaku sebagai keluarga pelaku.
 “Saya yakin apabila kepolisian serius, maka yang bersangkutan akan dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar TGB sebagaimana dikutip oleh Karo Humas Yusron. (GA. IAG*).
×
Berita Terbaru Update