-->

Notification

×

Iklan

ITDC Serahkan Rp9,7 Milyar Uang Kerohiman kepada 14 Warga Pemilik Lahan

Thursday, April 20, 2017 | Thursday, April 20, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-04-20T12:06:58Z
Foto:Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan (kanan) dan  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Agus Patria, SH., MH., (tengah). 

Mataram, Garda Asakota.-
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pada Kamis (20/04) bertempat di Gedung Sangkareang Lingkup Kantor Gubernur Provinsi NTB menyerahkan uang kerohiman kepada empat belas orang warga pemilik lahan penggarap tanah Negara di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah totalnya sebesar Rp9,7 Milyar.

KEK Mandalika ini direncanakan akan dijadikan sebagai sebuah kawasan pengembangan Pariwisata bertaraf Internasional. Dari total 24 warga pemilik lahan Tahap I yang direncanakan akan mendapatkan uang kerohiman dari ITDC, baru Empat Belas (14) orang warga pemilik lahan yang pada Kamis (20/04) bisa mencairkan langsung uang kerohimannya yang ditransfer ke Nomor Rekening masing-masing pemilik lahan.

          Sementara sepuluh orang lainnya belum dilakukan proses pembayaran karena masih dalam perbaikan administrative yakni tiga orang warga pemilik lahan lainnya masih melengkapi syarat-syarat administrasi atas tanah karena pemilik lahannya telah meninggal dunia dan harus menyelesaikan administrasi hak warisnya.
“Dan tujuh orang warga lainnya karena ada perbedaan antara Surat Perintah Gubernur yang mencantumkan nama-nama pemilik lahan pada ITDC dengan nama-nama pembuka rekening di Bank Mandiri. Kita harapkan dalam tiga atau empat hari ini, dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan oleh pihak Bank itu dapat segera dilengkapi agar sisanya yang sepuluh orang itu juga dapat diselesaikan pembayaran lahannya.

          Total uang kerohiman untuk 24 nama pemilik lahan berdasarkan Surat Perintah Gubernur itu adalah sebesar Rp12,4 Milyar lebih. Dan yang sudah dibayarkan hari ini adalah sebesar Rp9,7 Milyar,” ungkap Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan, kepada sejumlah wartawan.

          Pembayaran uang kerohiman ini menurut Edwin merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembangunan Mandalika Resort menjadi suatu kawasan pariwisata terpadu yang akan menjadi satu destinasi baru berkelas dunia. Tahapan penting ini kata Edwin harus dilalui guna melancarkan pembangunan yang saat ini sedang gencar dilakukan. “Pembangunan hotel dan seluruh property yang ada dikawasan Mandalika sudah dimulai sejak tahun 2011. Dari persiapan lapangan sampai dengan saat ini pembangunan fisik dilakukan tidak lain bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Lombok Tengah pada khususnya dan NTB pada umumnya,” kata Edwin.

          Semua bangunan property itu diperkirakan akan menyerap ribuan tenaga kerja dari desa-desa penyangga maupun dari NTB. Apa yang sudah dilakukan di Nusa Dua Bali dengan luas lahan hanya 300 Hektar, dapat menyerap 8000 tenaga kerja local. “Kita harapkan dapat berlipat ganda dengan kawasan yang kita garap seluas empat kali lebih besar. Kami berharap semua pihak tidak hanya melihatnya dalam jangka pendek, akan tetapi harus dilihat aspek jangka panjangnya untuk generasi-generasi yang akan datang,” paparnya.
Foto: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Agus Patria, SH., MH.

         Sementara itu Gubernur NTB melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Agus Patria, SH., MH., menegaskan komitmen Gubernur NTB agar masyarakat penggarap lahan Negara di kawasan KEK Mandalika dapat menikmati kesejahteraannya. “Uang yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masa depan warga dan masyarakat yang ada disana. Dan tolong bantu jaga keamanan dan kenyamanan dikawasan itu karena itu merupakan bagian penting dari Sapta Pesona,” harapnya. (GA. IAG*).
 
×
Berita Terbaru Update