-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Tetapkan Lima Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

Tuesday, March 28, 2017 | Tuesday, March 28, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-28T01:37:33Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemkot Bima telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir Kota Bima, Minggu lalu (26/3) selama 5 hari yakni terhitung 26-30 Maret 2017 mendatang. "Pelaksanaan tanggap darurat mulai berlaku tanggal 26 Maret hingga 30 Maret mendatang," ungkap Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa jumlah penduduk terdampak akibat banjir di sejumlah Kelurahan itu sebanyak 45.447 jiwa (11.793 KK) tersebar pada 24 kelurahan dari 38 kelurahan dan 5 kecamatan. Pada pukul 08.00 Wita, Senin (27/3) jumlah pengungsi sebanyak 4.277 jiwa tersebar pada 32 titik pengungsian. "Jumlah ini berkurang sekitar pukul 19.00 Wita hingga tersisa 1.285 jiwa pada 4 titik," ucapnya.
Foto: Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, saat meninjau lokasi terdampak banjir. (Foto, Diana Fithriah/FB)

Sementara itu, terkait dengan tingkat kerusakan dan kerugian yang telah terdata disebutkan ada sekitar 77 ha tanaman padi berumur lebih dari 65 hari terdampak dengan rincian rusak berat/puso sebanyak 15 ha. Selain itu, kata dia, ada 6 SD/MI/SMP/MTs terganggu proses belajar karena ruang kelas berlumpur,  2 Puskesmas terendam sehingga mengganggu proses layanan kesehatan perabot dan alkes rusak sedang, serta 8 ruas jalan yang berlumpur. Upaya lanjutan yang sudah/sedang dilakukan oleh jajaran Pemkot Bima yaitu, pembersihan lumpur di 8 ruas jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup (Kebersihan), TNI, Kepolisian dan masyarakat distribusi logistik berupa nasi bungkus dan air pada titik pengungsian, pendirian dapur umum di BPBD Kota Bima, dan melakukan pendataan. (GA. 212*)



×
Berita Terbaru Update