-->

Notification

×

Iklan

Kemenag Kabupaten Bima Rekrut 144 Tenaga Penyuluh

Friday, March 24, 2017 | Friday, March 24, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-23T22:37:00Z
Foto: Drs. H. Syahrir, M.Si
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima telah melakukan perekrutan tenaga Penyuluh Agama sebanyak 144 orang di tahun 2017. Mereka ini akan ditempatkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Dalam acara pembinaan penyuluh yang direkrut awal tahun 2017 lalu, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs. H Syahrir, M. Si,  berharap para tenaga Penyuluh yang direkrut dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas, karena amanat yang diemban sangat besar dan obyek yang diberi pencerahan begitu banyak.
Dia menyebutkan beberapa tugas Penyuluh Agama di lapangan antara lain, edukatif, informatif dan advokatif. Edukatif, kata dia, karena memberikan pendidikan pada masyarakat, baik yang menyangkut masalah agama maupun masalah kehidupan sosial kemasyarakatan, Sedangkan sifatnya informatif, karena informasi yang disampaikan sumbernya dari Al-Qur'an dan Hadits, sehingga akurasinya tidak diragukan lagi. "Dan advokatif, yakni bentuk penyelesaian masalah umat yang begitu ragam, maka penyuluh dituntut untuk melaksanakan tugas dengan semangat dan rasa percaya diri, tanpa mengabaikan keteladan untuk dicontohi masyarakat banyak," imbuhnya.
Harapan senada juga disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kabupaten Bima, Ahmad, S.Sos. Diakuinya, ragam masalah yang terjadi di tengah masyarakat membutuhkan kesabaran dan ketekunan dari tenaga Penyuluh Agama untuk memberikan pencerahan pada masyarakat. "Selain tekun dan profesional, para penyuluh dituntut harus bisa melakukan pemetaan obyek, apabila behadapan dengan generasi muda yang doyan narkoba, maka yang dibicarakan harus menyangkut bahaya dan resiko yang harus diterima oleh pengguna dalam prespektif keagamaan," ujarnya. Selain itu, sambungan nya, Penyuluh Agama juga harus lihai melihat masyarakat yang jadi sasaran dakwah dan materi apa yang harus disampaikan.
Ketika disinggung besarnya insentif yang harus diterima para tenaga Penyuluh Agama, Adnan menyebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu insentif yang diperoleh masing-masing penyuluh sebanyak 350.000 per bulan, sementara di tahun 2017 ada penambahan sehingga insentifnya menjadi sebesar Rp500 per bulan. "Dan untuk tahun 2018 InsyaAllah akan naik lagi menjadi Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan," sebutnya. Untuk itu, dia menitipkan harapan pada seluruh Penyuluh, agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan amanah. "Meski tidak begitu banyak penghargaan yang diberikan oleh Negara, kami berharap pada seluruh tenaga penyuluh agar menjalankan tugas dengan baik dan amanah," harapnya. (GA. Nuski*)
×
Berita Terbaru Update