-->

Notification

×

Iklan

Sejak 2009, Disnakertrans NTB Simpan Dana Pinjaman TKI di BSM dan Koperasi

Thursday, February 16, 2017 | Thursday, February 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-16T10:43:50Z
Ilustrasi
Mataram, Garda Asakota.-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu merupakan Pahlawan Devisa yang ikut memberikan sumbangan terhadap kemajuan perekonomian bangsa dan daerahnya. Dalam rangka membantu TKI mengurus aspek administrasinya sebelum berangkat. Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2009 lalu telah menginvestasikan dana sebesar Rp2 Milyar kepada Bank Syariah Mandiri (BSM) dan dana sebesar Rp980 juta kepada sepuluh (10) Koperasi di NTB untuk membantu TKI mendapatkan pinjaman. Dari total dana itu, Pemerintah menetapkan besaran bantuan pinjaman yang bisa diberikan kepada satu orang TKI itu adalah sebesar Rp2,5 juta per TKI.
“Hingga saat sekarang, dana di BSM itu angkanya masih konstan dan tidak ada masalah. Bahkan pengelolaannya pun dilakukan dengan cara bagi hasil. Yakni ada sekitar 2 persen untuk BSM dan sisanya untuk PAD. Kalau untuk PAD itu ditentukan yakni dari Rp100 juta itu ada sekitar Rp500 ribu untuk kontribusi PAD per bulannya. Jadi kalau nilainya sebesar Rp2 Milyar, berarti ada sekitar Rp20 juta per bulan untuk kontribusi PAD kita,” terang Kasi Penempatan Kerja Disnakertrans Provinsi NTB, Abdul Hadi, kepada wartawan, Kamis (16/02).
Sementara yang berkaitan dengan dana begulir yang diperuntukan untuk membantu TKI yang disimpan di sepuluh (10) Koperasi sejak tahun 2009 lalu, menurutnya, terkendala karena ada prosedur pemberian pinjaman yang tidak menggunakan jaminan pada saat peminjaman.
“Jadi ini sangat berbeda karena dia memberikan pinjaman kepada TKI itu tanpa adanya jaminan. Sehingga dalam prakteknya, ada yang rajin nyetor kembali dan ada juga yang macet bahkan Koperasinya tutup. Ini kendalanya,” keluh Abdul Hadi.
Menurutnya, untuk mendapatkan dana pinjaman dari BSM maupun Koperasi itu, prosedurnya tidaklah terlalu sulit. “Tinggal datang ke BSM dan lengkapi syarat-syarat yang ada. Maka uang sudah bisa dicairkan. Hanya saja nanti akan dikenakan bunga yang tidak terlalu besar. Dan dari bunga itulah ada pendapatan untuk BSM dan untuk PAD,” tandasnya. (GA. IAG*)

×
Berita Terbaru Update