-->

Notification

×

Iklan

Satu Tersangka Penganiaya Warga Cenggu Tertangkap, Satunya Lagi Masih Diburu

Sunday, February 19, 2017 | Sunday, February 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-19T11:26:28Z
Ilustrasi
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kerja keras jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Bima dalam mengungkap, memburu dan menangkap oknum tersangka pelaku tindak penganiayaan berat warga Desa Cenggu atas nama Ardin dan Subhan di Pantai Kalaki pada Minggu (05/02) lalu membuahkan hasil.
“Pelaku sudah kami tangkap pada Kamis (16/02) lalu pukul 11.30 wita di BTN Permata Anggrek Ampenan Kota Mataram. Oknum Pelaku berinisial An (17 th), Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha.
Dan pelaku lainnya berinisial dd masih kita buru,” kata Kapolres Kabupaten Bima, AKBP. M. Eka Faturrahman, SH., S.Ik., kepada wartawan media ini, Jum’at (17/02), lalu. Setelah jajaran penyidik Kepolisian Kabupaten Bima melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, diketahui ternyata motif terjadinya dugaan tindak penganiayaan itu disebabkan oleh adanya ketersinggungan di saat acara joget dengan iringan orgen tunggal. Tesangka An, menurut Kapolres, melihat teman korban ada yang membawa parang dan menghunusnya. “Terang saja melihat hal itu, tersangka mengaku ikut menghunus juga parangnya dan hal itu membuat teman korban langsung lari menghindarkan diri. Karena teman korban tesebut melarikan dirinya, akhirnya korban itu lah yang menjadi sasaran parangnya sehingga korban mengalami luka akibat tindak penganiayaan itu. Tersangka juga mengaku sempat menenggak minuman keras meski dalam jumlah yang sedikit,” terang pria yang dikenal ramah ini.
Kasus dugaan tindak penganiayaan berat warga Desa Cenggu ini menjadi perhatian besar warga Desa Cenggu hingga memantik aksi boikot jalan guna menuntut apara Kepolisian agar segera menangkap terduga tindak penganiayaan tersebut.  (GA. IAG*).

×
Berita Terbaru Update