-->

Notification

×

Iklan

KAMMI NTB Desak DPR RI Gunakan Hak Angket Terhadap Pengaktifan Ahok Sebagai Gubernur

Tuesday, February 21, 2017 | Tuesday, February 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-21T13:33:42Z
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi, SE., M. Comm., memberikan penjelasan dihadapan sejumlah Akitivis KAMMI NTB, Selasa (21/02)
Mataram, Garda Asakota.-
Sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi NTB, Selasa (21/02), mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB untuk menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran pengaktifan kembali Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhitung mulai tanggal 11 Februari lalu.
“Pengangkatan tesebut merupakan sebuah pelanggaran terhadap Undang-undang. Ini adalah sebuah bukti bahwa rezim Jokowi telah melindungi Ahok sebagai terdakwa Penista Agama. Pengangkatan Ahok ini cacat secara yuridis karena bertentangan dengan Pasal 83 ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar M Robi Satriawan, Pengurus Wilayah KAMMI NTB dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan di Kantor DPRD Provinsi NTB, Selasa (21/02).
Dalam kesempatan itu, KAMMI juga menuntut agar DPR RI dapat menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Mendagri yang mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Stop kriminalisasi terhadap ulama. Dan Penjarakan penista Agama,” tegas Robi. Aktivis KAMMI juga menilai saat ini, Pemerintah saat ini terkesan mencari kesalahan-kesalahan ulama Islam yang dianggap tidak realistis untuk tindakan hukum. “Hukum hanya dijadikan alat untuk menjaga kekuasaan pemerintah dari tokoh-tokoh yang kritis menentang rezim. Sangat tepat kalau kita katakana Hukum itu tajam kebawah tapi tumpul keatas,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi, SE., M.Comm., yang langsung menemui sejumlah aktivis KAMMI NTB itu menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh KAMMI NTB. “Perlu diketahui bahwa Fraksi Gerindra di DPR RI juga paling getol dalam menggalang penggunaan Hak Angket di DPR RI bersama dengan Tiga Fraksi lainnya yakni Fraksi PAN, PKS, dan Demokrat. Jadi apa yang disampaikan oleh adik-adik dari KAMMI ini juga tengah diperjuangkan oleh beberapa Fraksi di DPR RI. Insya Alloh, dukungan-dukungan dari adik-adik KAMMI NTB ini akan menjadi suatu dorongan energi tambahan bagi Fraksi-fraksi di DPR RI nanti untuk terus memperjuangkan penggalangan Hak Angket ini,” jelas Mori Hanafi dihadapan sejumlah aktivis KAMMI NTB. (GA. IAG*)
×
Berita Terbaru Update