-->

Notification

×

Iklan

Akibat Didesak Bayar Hutang Gaji, Pelaksana CV. Embun Pagi Amankan diri di Mapolsek Bolo

Thursday, February 16, 2017 | Thursday, February 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-16T12:22:55Z
Lukman warga Desa Rato yang mewakili para pekerja
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Nasib apes dialami oleh Jamaluddin, Pelaksana CV. Embun Pagi, yang mengerjakan proyek Revitalisasi Pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Pada Selasa (14/02) lalu, Jamaluddin harus segera mengamankan dirinya di Mapolsek Bolo akibat dituntut oleh sejumlah pekerjanya karena belum melunasi hutang gaji para tenaga kerja yang dipekerjakannya di Proyek Revitalisasi Pasar Sila itu.
Menurut para pekerjanya, seperti Ismail Hasan, warga Desa Rato yang ditemui wartawan di Polsek Bolo. Dirinya bekerja sebagai Penjaga Material dan merangkap sebagai Tukang serta buruh kerja di tempat itu. “Saya mulai bekeja dari awal pengerjaan Pasar Sila ini hingga proyeknya selesai. Namun hingga hari ini gaji saya belum sama sekali dibayarkan,” keluhnya pada Selasa (14/02) lalu.
Ismail mengaku dirinya dijanjikan untuk digaji sebagai penjaga malam dengan gaji sebesar Rp100 ribu per malam. Namun, dirinya mengaku kecewa dengan CV. Embun Pagi karena setiap kali dia mendatangi ke kediamannya selalu saja gajinya tidak diberikan.
“Mereka selalu menghindar bahkan ketika saya telepon beberapa kali mereka tidak menggubrisnya sama sekali,”kesalnya.
Ismail juga mengeluhkan selain gajinya yang belum dibayarkan. Juga hutang semen atas nama dirinya di Toko Ahmad Darussalam sebesar Rp2 juta atas perintah CV. Embun Pagi  juga belum dibayarkan. “Hutang semen ini harus segera dibayar karena Toko itu tahunya hanya nagih ke saya. Padahal itu hutang semen atas suruhan pihak pelaksana pekerjaan,” kesalnya lagi.
Keluhan yang sama juga dikeluarkan oleh Rifaid Ahmad, tukang plamir dan cat di pekerjaan Revitalisasi Pasar Sila itu. Rifaid mengaku, pejanjian awalnya dengan pihak CV. Embun Pagi itu, dirinya akan mendapatkan jatah pekerjaan mengerjakan enam (6) local Pasar Sila dengan komitmen awal mendapatkan besaran gaji sampai penyelesaian cat dan plamir itu sebesar Rp2,5 juta.
“Akan tetapi sampai dengan hari ini. Saya belum menerima sepeserpun gaji dari hasil keringat saya itu. Padahal pekerjaannya sudah selesai hampir 20 hari,” ketus Rifaid.
Dengan nada ketus juga, Rifaid Abdullah, juga tukang plamir dan cat, mengaku mendapatkan jatah mengerjakan tiga (3) local pekerjaan dengan besaran gaji sebesar Rp1,5 juta. “Sama nasibnya dengan yang lain. Gaji saya juga belum dibayar. Padahal pada saat pekerjaan itu kami lakukan dengan uang sendiri. Dan saat ini kami sangat membutuhkan uang untuk membiayai kebutuhan  anak dan istri kami,” kesal Rifaid.
Tidak kalah kesalnya dengan yang lain, Eja, warga Desa Nggembe yang menjadi Tukang pada pekerjaan itu juga mengeluhkan gajinya sebagai tukang sebesar Rp10 juta belum juga dibayarkan oleh pihak CV. Embun Pagi.
Sementara itu, menjawab berbagai keluhan dari para pekerjanya itu. Pihak  Pelaksana CV. Embun Pagi, Jamaluddin, yang mengamankan diri ke pihak Mapolsek Bolo akibat didesak oleh pihak para pekerjanya untuk membayar hutang gaji itu mengaku tengah mengupayakan untuk menghubungi Pemilik CV. Embun Pagi agar segera mengupayakan membayar gaji para pekerja.
“Saya sedang berupaya menghubungi pemilik CV. Embun Pagi agar segera mengupayakan uang untuk membayar gaji para pekerja,” ujarnya dengan nada sungguh.
Setelah memberikan keyakinan untuk segera mendapatkan uang guna membayar gaji para pekerjanya itu. Akhirnya, Jamaluddin pun meninggalkan kantor Mapolsek Bolo. Dan pada sore harinya, Selasa (14/02), kepada wartawan media ini, Jamaluddin mengaku telah mendapatkan dana sebesar Rp20 juta dari pemilik CV. Embun Pagi untuk pembayaran gaji para pekerjanya tersebut.  “Sementara untuk sisa gaji yang belum dibayarkan akan diupayakan dalam waktu yang dekat ini,” janji Jamaluddin. (GA. Marlin*).

×
Berita Terbaru Update