-->

Notification

×

Iklan

45 Anggota DPRD Jateng Studi Banding Pembahasan Anggaran di DPRD NTB

Friday, February 24, 2017 | Friday, February 24, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-24T00:44:40Z

Foto: Achmad Suyuthi, S.IP., MH.
Mataram, Garda Asakota.-
Sebanyak empat puluh lima (45) orang anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker)  Studi Banding di DPRD Propinsi NTB pada Selasa (22/02) lalu. Kehadiran para anggota DPRD Jateng ini langsung diterima oleh Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Mori Hanafi, SE., M.Comm., yang juga Wakil Ketua DPRD Propinsi NTB serta Wakil Ketua DPRD Propinsi NTB, H. Abdul Hadi, Sekretaris DPRD Propinsi NTB, Mahdi, SH., MH.
“Intinya adalah saling tukar informasi berkaitan dengan pelaksanaan tugas dalam rangka pembahasan anggaran baik di DPRD Propinsi Jateng maupun di DPRD Propinsi NTB,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi DPRD NTB melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD NTB, Achmad Suyuthi, S.IP., MH., kepada wartawan, Rabu (23/02), di Kantor DPRD NTB.
Menurut Suyuthi, dalam membahas anggaran, setiap lembaga Dewan itu memiliki seni atau pola tersendiri dalam melakukan pembahasan APBD-nya meski berada pada sebuah payung hukum yang sama yakni UU Nomor 23 tahun 2014 dan PP 16 tahun 2010. “Masing-masing lembaga Dewan itu punya tata tertib tesendiri. Akan tetapi dalam kerangka meramu bagaimana mekanisme pelaksanaan kegiatan pembahasan maka masing-masing daerah itu memiliki seni atau pola tesendiri. Dan seni atau pola itulah yang dicari tahu dan atau yang dipelajari oleh teman-teman dari DPRD Propinsi Jateng,” papar Suyuthi.
Pembahasan anggaran di DPRD NTB, menurutnya, memiliki karakteristik atau cirri tersendiri yang berbeda dengan daerah lain yakni pelibatan Komisi Dewan itu dalam rangka pengambilan keputusan. “Artinya laporan-laporan Komisi Dewan itu bersifat final. Kalau di DPRD Jateng, Pembahasan Komisi Dewan memang dilibatkan akan tetapi disampaikan atau diparipurnakan kembali oleh Anggota Banggar. Kalau di DPRD NTB, Banggar melakukan pembahasan dan atas pembahasan Banggar itu disampaikan pada saat Rapat Paripurna Pertama dan selanjutnya pada Rapat Paripurna Tahap Ketiga, Komisi-Komisi Dewan melakukan Pembahasan bersama dengan Mitra Kerja masing-masing. Nah disitu ada pendalaman sesuai dengan mitra kerja masing-masing Komisi. Nah dari hasil laporan itu, itulah yang merupakan final dari pembahasan. Kalau di DPRD NTB,” jelas Suyuthi. (GA. IAG*).

×
Berita Terbaru Update