-->

Notification

×

Iklan

Menteri PUPR: Normalisasi Sungai dan Relokasi, Solusi Atasi Banjir

Wednesday, January 18, 2017 | Wednesday, January 18, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-18T08:33:48Z
Foto: Menteri PUPR didampingi Walikota Bima (Doc Humaspro)

Kota Bima, Garda Asakota.-
Sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke Kota Bima, normalisasi sungai di wilayah Kota Bima harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana banjir. Langkah awal adalah relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.
Menurut Plt. Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, Syahrial Nuryaddin, S.IP, MM., hal inlah yang menjadi salah satu agenda pembahasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc, dalam pertemuan dengan Walikota Bima M. Qurais H. Abidin pada hari Rabu, 18 Januari 2017, di ruang rapat Walikota.
“Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer serta Dandim 1608/Bima Letkol Czi. Yudil Hendro,” kata pria yang akrab disapa Ryan ini melalui siaran persnya, Rabu (18/01).
Menteri PUPR, menurutnya, hadir bersama Dirjen Cipta Karya Dr. Ir. Andreas Suhono, M. Sc dan Dirjen Sumberdaya Air Ir. Mudjiadi, M. Sc, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 Ir. Asdin Julaidy, MM, MT. “ Dari jajaran Pemerintah Provinsi NTB hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Wedha Magma Ardhi, M.T, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ir. I Gusti Bagus Sugiartha, M.T, serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Ahmadi,” terangnya.
Dikatakannya, jumlah hunian pada bantaran sungai di Kota Bima yang terdata adalah 1.063 unit rumah.  “Kebutuhan lahan untuk relokasi diperkirakan 80 meter persegi per unit rumah, sehingga untuk 1.063 unit rumah dibutuhkan lahan seluas 12,15 hektar,” rincinya.
Dalam kesempatan itu menurutnya, Walikota menjelaskan, Pemerintah Kota Bima mengajukan 4 alternatif lokasi yaitu (1) di Kelurahan Jatiwangi Lingkungan Tolotongga Nggaro TE seluas 15 ha; (2) di Kelurahan Rabadompu Timur Lingkungan Nggaro Bae seluas 7 ha; (3) di Kelurahan Manggemaci Lingkungan Doro Bedi seluas 2,9 ha; dan (4) di Kelurahan Panggi Lingkungan Oi Si’i seluas 3 ha.
Selain relokasi dan normalisasi sungai, katanya, juga dibahas kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman dan infrastruktur. Total rencana kebutuhan sektor infrastruktur adalah Rp. 991.531.767.500 mencakup transportasi, air dan sanitasi, sumberdaya air dan telekomunikasi. Sementara total rencana kebutuhan sektor permukiman adalah Rp. 284.705.134.464 mencakup perumahan dan prasarana lingkungan.
“Angka ini merupakan hasil pembaruan (update) Rabu pagi (18/1), berdasarkan assesment tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah Kota Bima, Pemerintah Provinsi NTB serta BNPB,” jelasnya.
Menteri PUPR, menurut Ryan, mengarahkan agar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi prioritas untuk diatasi. “Lakukan pendataan terhadap sumber air yang bisa dimanfaatkan. Kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk segera melaksanakan relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. Saat ini upaya normalisasi sungai pasti akan didukung oleh hampir semua masyarakat yang telah merasakan dampak banjir,” kata Ryan mengutip pernyataan Menteri PUPR.
Upaya pengurangan risiko bencana melalui pembangunan infrastruktur, menurutnya,  juga akan diupayakan dengan membangun bendungan di Kendo dan Busu. “Rencana ini akan dilanjutkan dengan studi dan analisis kelayakan,” cetusnya.
Terkait rencana kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman dan infrastruktur, Kementerian PUPR juga menurutnya akan mempelajari lebih lanjut untuk menetapkan skala prioritas dan alokasi anggaran.
“Usai pertemuan di ruang rapat Walikota, Menteri PUPR bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke beberapa infrastruktur terdampak banjir antara lain jembatan Kodo, jembatan Padolo I dan II serta TPI Tanjung,” tandas pria muda ini. (GA. IAG*)

×
Berita Terbaru Update