-->

Notification

×

Iklan

Kasus Pembacokan, Jalan Talabiu Sempat Diblokir

Monday, January 2, 2017 | Monday, January 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-01T22:21:36Z
Ilustrasi
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Mengawali tahun baru 2017, tepatnya Minggu, 1 Januari sekitar pukul 16.30 wita bertempat di patung bumi gora/depan makam pahlawan Desa Belo
Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima telah terjadi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Dua orang pelajar diduga dibacok oleh seseorang yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh aparat Kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, kejadian ini berawal saat korban, Arif Munandar (15 tahun) pelajar warga Rt. 9 Rw. 6 Dusun 3 Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima bersama temannya Angga Desa Tente sedang berboncengan motor. Korban saat itu posisinya dibelakang/dibonceng temannya, hendak pulang ke rumahnya Desa Talabiu, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dan langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai punggung sebelah kanan korban.
Atas kejadian tersebut korban didampingi oleh Bibinya, Sumiati, 35 warfa Rt. 8 Rw. 6 Dsun 3 Desa Talabiu melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Bima. Laporan ini dibenarkan Kabag Ops Polres Kabupaten Bima, Kompol Muslih. "Korban sudah melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Tentu saja peristiwa ini mengundang reaksi pihak korban. Sekitar pukul 17.30 wita keluarga korban bersama sejumlah warga Desa Talabiu melakukan aksi pemblokiran jalan negara lintas Bima-Sumbawa sehingga memacetkan arus lalulintas. Warga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan. Aksi ini berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 Wita, setekah sebelumnya, Wakil Bupati Bima, Drs H. Dahlan M Nur,  turun ke lokasi untuk meminta dibukanya aksi pemblokiran jalan raya.
Sekitar pukul 21.00 wita  jalan yang  didiblokir warga di buka  setelah permintaan Wakil Bupati direspon warga dengan catatan. Selanjutnya,
kasus ini serahkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku. Namun warga mengingatkan jika waktu sampai pukul 12.00 wita, hari ini Senin (2/1)   pelaku belum ditangkap maka massa aksi akan melakukan pemblokiran kembali. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update