-->

Notification

×

Iklan

Dana KIP Tak Boleh Dipotong untuk Komite Sekolah

Tuesday, January 31, 2017 | Tuesday, January 31, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-31T13:02:30Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drsn HM. Saruji, mengingatkan para Kepala Sekolah penerima dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak melakukan pemotongan dana tersebut untuk komite. Dirinya sangat menyesalkan ketika ada sekolah yang melanggar ketentuan ini, apalagi program Pemerintah Pusat Untuk
dana pendidikan jelas adanya.
"Jangan potong dana KIP untuk komite, penggunaannya bukan semaunya para Kepala Sekolah," tegasnya saat menghadiri acara dialog pengurus Yayasan dan Kepala SMA/SMK/SLB Swasta se-Kabupaten Bima dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus acara pengukuhan Pejabat Fungsional Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SLB Negeri di wilayah Kabupaten Bima di gedung Sakinah Sila, Selasa (31/1).
Di acara yang dihadiri seleruh Kepala Sekolah, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten, Drs. H. Supratman AS, M.Si, Ketua PGRI,serta seluruh Pengawas dan Kabid Dinas Dikpora Provinsi NTB ini, pria asli Lombok Timur ini menekankan kepada para Kepala Sekolah agar penerimaan siswa juga harus sesuai quota yang ditentukan sehingga tidak ada sekolah lainnya yang  tidak menerima siswa. (GA. Marlin*)



×
Berita Terbaru Update