-->

Notification

×

Iklan

Pempus Akan Mengganti Kerugian yang Dialami Korban Banjir Bandang di Kota Bima

Thursday, December 29, 2016 | Thursday, December 29, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2016-12-28T22:23:05Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Wakil Ketua DPD RI, H. Farouk Muhammad, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat akan menanggung kerugian warga Kota Bima yang terkena dampak langsung dari bencana banjir bandang yang memporak porandakan pemukiman maupun fasilitas umum lainnya tanggal 21 Desember 2016 dan tanggal 23 Desember 2016 lalu.

Menurutnya, bantuan yang akan diterima bervariatif tergantung dari berat dan ringannya kerusakan yang dialami warga.
 "Verifikasi direncanakan akan dimulai tanggal 5 Januari 2017 mendatang. Bagi rumah warga yang tergenang banjir akan dibantu sebesar Rp20 juta  dan rumah rusak Rp50 juta. Angka ini kemungkinan bisa saja bertambah. InshaAllah kita akan perjuangkan,” ungkapnya saat mendampingi Wakil Presiden RI, JK,  bertolak ke Jakarta, usai meninjau Kota Bima, Rabu (28/12).

Disebutkannya bahwa selain bantuan makan dan obat-obatan dan juga bantuan lainnya, setiap rumah juga akan diberikan uang Rp50 ribu perhari atau Rp500 ribu per sepuluh hari. Sedangkan rumah yang berada di bantaran sungai,  direncanakan akan dibangunkan rumah di lokasi lainnya.  "Karena tidak boleh membangun rumah di bantaran sungai sesuai dengan Peraturan Pemerintah," tandasnya singkat.

Pantauan langsung Garda Asakota,
sampai saat ini upaya pendistribusian bantuan yang dilakukan Oleh Relawan maupun Pemkot Bima terus berlangsung. Selain pendistribusian bantuan, elemen lain juga  fokus melayani pengobatan gratis seperti dilakukan oleh Tim Medis dari TNI AD, AU, AURI dan juga Relawan Medis lainnya baik dari Kabupaten Dompu maupun pihak lainnya.
Sementara proses evakuasi Sampah yang semakin hari tercium Aroma menyengat juga terus dilakukan oleh aparat Gabungan Relawan TNI dan Polri, maupun menggunakan alat berat seperti yang dilakukan oleh Pemkot Bima. (GA. Ompu Me'e)

×
Berita Terbaru Update