-->

Notification

×

Iklan

H. Armansyah, Kembali Pimpin Gapensi Kota Bima

Monday, May 18, 2015 | Monday, May 18, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-18T12:44:08Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Musyarawah Cabang (Muscab) Gapensi ke-3 Kota Bima periode 2013-2018 yang berlangsung di Aula SMKN-3 Kota Bima, kembali menghantarkan secara aklamasi Ketua Gapensi sebelumnya, H. Armansyah, SE, untuk memimpin wadah kontraktor tersebut periode 2015-2020.
Meski terbilang alot sejak pembuatan rancangan, pembahasan hingga penetapan Tatib, namun Muscab  yang disaksikan oleh Ketua BPD Gapensi NTB, H. Faurani, SE, MBA., tersebut, pada akhirnya dapat berjalan lancar dan aman.
Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin SE, berharap momentum Muscab ke-3 Gapensi dapat terus meningkatkan profesionalisme dan terus menjalin kemitraan bersama pemerintah dalam rangka membangun proses percepatan pembangunan Daerah. Tak hanya itu, Wawali juga menyampaikan bahwa, salah satu target utama Pemerintah Kota Bima saat ini adalah pembangunan sarana infrastruktur untuk semua aspek kebutuhan masyarakat. “Dalam hal ini, Gapensi sangat berperan untuk membantu mewujudkannya,” ujarnya.
Pergantian era kepemimpinan nasional saat ini cukup mempengaruhi banyak hal, diantaranya mengenai tata cara serta sistem kerja didalamnya, termasuk pula halnya tata cara atau sistem dalam bidang jasa konstruksi. Jika dahulu mengandalkan lobi, maka saat ini arah perkembangannya mulai berubah, yakni lebih mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. “Momentum Muscab ini dapat kita manfaatkan untuk mengurai beberapa kondisi yang kita hadapi bersama saat ini,” katanya.
Diakuinya, bahwa selama ini pemerintah Kota Bima mengerjakan fisik sesuai dengan kontrak. Dan ini telah menjadi komitmen pihaknya selaku pemimpin daerah sejak awal. Namun, dalam realitanya masih banyak para kontraktor yang belum sepenuhnya mengikuti tata tertib administrasi yang berlaku, seperti contoh, masih banyak pekerjaan yang apabila terjadi penambahan volume atau pengurangan volume pekerjaan, tidak dilengkapi dengan berita acara penambahan/pengurangan pekerjaan.
“Padahal dokumen ini sangat penting, pemerintah dalam hal ini tidak ingin para kontraktor juga  rugi karena ketidak tahuan mereka. Kejadian-kejadian seperti ini harus disikapi bersama.
Masalah lainnya pula, Gapensi masih kalah dengan sistem LPSE, hal ini menyebabkan ketertinggalan,” sebutnya.
Gapensi dalam hal ini perlu kembali membangkitkan organisasi ini dan mari bersama-sama pelajari letak kekurangan-kekurangannya, Aturan tidak bisa kita lawan, “Aturan harus kita taati bersama karena aturan main sudah jelas dan itu bersifat mengikat,” tegasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update