Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kegiatan Jumat Khusyu’ Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd, MM, di Masjid Jami Raudhatul Abrar desa Kalampa Kecamatan Woha, (15/5), diisi dengan penyampaian beberapa informasi penting diantaranya himbauan kepada warga agar tetap menjaga kedamaian dan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. “Keamanan dan kenyamanan merupakan prasarana penting agar aktivitas sehari-hari dapat berlangsung sebagaimana biasa dan mendukung program pemerintah di Kecamatan Woha,” ungkap Bupati Bima. Ajakan Bupati untuk menjaga situasi Kamtibmas ini disampaikannya seiring dengan meningkatnya dinamika konflik antar warga yang berdomisili di Kecamatan Woha seperti mencuatnya kembali konflik antara Desa Kalampa dengan Dadibou.
“Agar selalu men dapatkan ridho dari Allah SWT umat Islam harus selalu mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kepatuhan ini, tercermin dalam sikap dan kepribadian,” tuturnya.
Seperti pada setiap kunjungannya, Bupati Syafru kembali mengajak para jamaah Jumat masjid Jami Raudhatul Abrar Desa Kalampa untuk melaksanakan sholat sebagai tiang agama, dan salah satu yang diwajibkan adalah sholat Jumat. Pada kesempatan Jumat Khusyu itu, Bupati menyampaikan dukungannya bagi pembangunan infrastruktur di bidang keagamaan. “InshaAllah, pemerintah Kabupaten Bima akan menyalurkan bantuan senilai Rp20 juta untuk perbaikan atap masjid Jami Raudhatul Jannah,” ucapnya. (GA. 212*)
Kegiatan Jumat Khusyu’ Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd, MM, di Masjid Jami Raudhatul Abrar desa Kalampa Kecamatan Woha, (15/5), diisi dengan penyampaian beberapa informasi penting diantaranya himbauan kepada warga agar tetap menjaga kedamaian dan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. “Keamanan dan kenyamanan merupakan prasarana penting agar aktivitas sehari-hari dapat berlangsung sebagaimana biasa dan mendukung program pemerintah di Kecamatan Woha,” ungkap Bupati Bima. Ajakan Bupati untuk menjaga situasi Kamtibmas ini disampaikannya seiring dengan meningkatnya dinamika konflik antar warga yang berdomisili di Kecamatan Woha seperti mencuatnya kembali konflik antara Desa Kalampa dengan Dadibou.
“Agar selalu men dapatkan ridho dari Allah SWT umat Islam harus selalu mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kepatuhan ini, tercermin dalam sikap dan kepribadian,” tuturnya.
Seperti pada setiap kunjungannya, Bupati Syafru kembali mengajak para jamaah Jumat masjid Jami Raudhatul Abrar Desa Kalampa untuk melaksanakan sholat sebagai tiang agama, dan salah satu yang diwajibkan adalah sholat Jumat. Pada kesempatan Jumat Khusyu itu, Bupati menyampaikan dukungannya bagi pembangunan infrastruktur di bidang keagamaan. “InshaAllah, pemerintah Kabupaten Bima akan menyalurkan bantuan senilai Rp20 juta untuk perbaikan atap masjid Jami Raudhatul Jannah,” ucapnya. (GA. 212*)
Saya ingin berbagi cerita kepada semua teman-teman bahwa saya yang dulunya mungkin orang yang paling susah,makan pun harus hutang dulu sama tetangga syukur-syukur kalau ada yang mau kasi,semakin aku berusaha semakin jauh juga pekerjaan dan selama aku ingin berbuat baik kepada orang lain semakin banyak pula yang membenci saya karna saya cuma dianggap rendah sama orang lain karna saya tidak punya apa-apa,dan akhirnya saya berencana untuk pergi mencari dukun yang bisa menembus nomor togel dan disuatu hari saya bertemu sama teman yang pernah dibantu sama MBAH LIMPAH melalui angka togel dan dia memberikan nomor MBAH LIMPAH,dia bilan kepada saya kalau MBAH LIMPAH bisa membantu orang yang lagi kesusahan dan tidak berpikir panjang lebar lagi saya langsun menghubungi MBAH LIMPAH dan dengan senan hati MBAH LIMPAH ingin membantu saya,,alhamdulillah saya sudah bisa menang togel 4D SGP dan rencana saya bersama keluarga ingin membuka usaha dan para teman-teman diluar sana yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi nomor: MBAH LIMPAH {~085~312~407~999~} saya sangat bersyukur kepada ALLAH karna melalui bantuan MBAH LIMPAH kini kehidupan saya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,ingat kesempatan tidah akan datang untuk yang kedua kalinya..
ReplyDeletePost a Comment