-->

Notification

×

Iklan

Polsek Lambu Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Desa Simpasai

Monday, April 27, 2015 | Monday, April 27, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-27T02:34:37Z
Salah Satunya Teridentifikasi Mahasiswa
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sederet keberhasilan terus diukir oleh aparat Penegak Hukum Polsek Lambu dibawah kepimimpinan Ipda. Ma’rufuddin.
Belum lama ini di Kecamatan Lambu digegerkan dengan maraknya tindak kejahatan baik aksi Curanmor, pembobolan rumah, pencurian ternak, dan berbagai tindak kejahatan lainnya. Namun atas intensnya komunikasi dan kerjasama antara Camat Lambu, Polsek Lambu dan Danramil 1608  serta elemen masyarakat, akhirnya sederet kasus tersebut berhasil diungkap, hingga kondisi Kamtibmas di wilayah tersebut semakin kondusif.
Jika sekitar bulan Februari lalu Kapolsek Lambu berhasil menangkap pelaku Curanmor, sekarang kembali  berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 April sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Simpasai.
Saat itu, pemilik rumah, Fahmi sedang mengantar iparnya, Ir. Suryadin, ke bandara Sultan M. Salahudin. Pelaku, Maulidin warga Desa Rato beserta dua orang kawannya, Muhdar Warga Desa Simpasasi dan Khaerudin Warga Desa Rato Kecamatan Lambu mengintip keadaan rumah korban. Setelah mengetahui korban tidak berada di rumah, para pelaku langsung masuk ke rumah korban dengan cara meloncat pagar.
Target pertama yang mereka embat, dua ekor bebek yang berada di halaman rumah korban. Pelaku kemudian keluar dari halaman rumah korban dan menyerahkan dua ekor bebek itu ke temannya, Muhdar dan Khaerudin.
Pelaku terbilang nekat. Setelah berhasil mendapatkan target pertama, Khaerudin kemudian  kembali masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan mengeluarkan genteng dan merayap masuk melalui plafon. Saat itulah pelaku berhaisl mengambil rokok, dan uang tunai di laci sebesar Rp800 ribu. “Setelah itu pelaku langsung keluar dan mengajak dua kawannya untuk berunding membagi hasil curiannya. Kemudian ketiga tersangka menuju sebuah kebun melakukan pesta bakar bebek,” beber Kapolsek Lambu.
Begitu mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Lambu langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran. Alhasil dua orang pelaku,  atas nama Muhdar dan Khaerudin langsung ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di kediamannya masing-masing.
Sementara 1 orang pelaku atas nama Maulidin yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) Bima ditangkap di kos-kosan di wilayah Mande Kota Bima pada hari Jumat, tanggal 24 sekitar pukul 13.00 Wita. 
“Untuk barang bukti, sudah dijual pelaku. Ketiga pelaku saat ini sedang diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Ma’rufuddin. (GA. 333*)

×
Berita Terbaru Update