-->

Notification

×

Iklan

Polisi Usut Kasus Pengadaan Baju BBGRM Senilai Rp 692 juta

Friday, April 10, 2015 | Friday, April 10, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-10T02:13:03Z
Putarman dan PPK Beda Pendapat
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Penyidik Kepolisian Polres Bima Kota, saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus pengadaan baju BBGRM Pemerintah Kabupaten (Pemkab-Bima) tahun anggaran 2014 senilai Rp692 juta. Selain memeriksa mantan Kepala BPMDes, Ir. Putarman, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi lainnya. Pemeriksaan keempat orang saksi ini, kata Kasat Reskim Polres Bima Kota, Iptu. Yerry T Putra, bertujuan untuk mengincar oknum yang sangat berperan sebagai aktor utama dalam kasus ini.
Seperti dilansir beberapa media massa, sebelumnya juga penyidik telah memeriksa tiga orang pegawai BPMDes Kabupaten Bima lainnya secara maraton. Dari hasil pemeriksaan sementara,
kasus yang merupakan hasil temuan Penyidik Sat Reskrim Tipikor Polres Bima Kota menemukan indikasi penyimpangan.
Bagaimana tanggapan pihak-pihak terkait dengan kasus ini?, mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Ir. H. Putarman, mengaku tidak ada masalah dalam proyek pengadaan tersebut, karena kapasitasnya hanya sebatas merencanakan anggarannya. Saat itu, kata dia, dirinya keburu pindah dari BPMDes sekitar tanggal 17 Mei 2014.
“Saat menjabat, di BPMDes baru melakukan dua item menurut Keppres 54, yakni merencanakan pelelangan umum termasuk merencanakan anggarannya, proses DIPA, sampai pada munculnya Perda APBD.
Kemudian saya membuat DPA-nya, yahh sampai di situ saja peranan saya. Persoalan proses pelalangan, tanya saja ULP,” ujar Putarman kepada Garda Asakota, Kamis (9/4).
Bukan hanya dirinya saat itu yang keburu pindah, salah satu Kepala Bidang yang juga selaku PPK proyek pengadaan itu juga ikut dimutasi. “PPK waktu saya menjabat Kepala BPMDes, juga sama-sama pindah tanggal 17 Mei 2014. Kemudian selanjutnya masuk Kepala Badan yang baru, Drs. H. Rusydin, M. Si, dan Kepala Bidang yang baru, Abdul Haris. Jadi perlu saya tegaskan, saya pindah dari BPMDes sebelum proses pelelangan berlangsung,” tegas pria yang sekarang menjadi Kepala Dispenda ini.
Sementara itu, mantan Kepala BPMDes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PKA), Drs. H. Rusyidin, M. Si, menegaskan bahwa proses pengadaan baju BBGRM 2014 sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. “Artinya sudah memenuhi standar, termasuk bentuk, warna, dan harganya sudah sesuai mekanisme.
Termasuk pengadaan melalui ULP sudah memenuhi mekanisme semuanya,” tegasnya. Rusydin sendiri mengakui pihaknya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian. Dia mengaku diperiksa seputar proses pengadaan barang maupun yang men jadi acuannya. “Kita diminta keterangan, kira-kira prosedur pengadaannya. Termasuk prosesnya di ULP yang memenangkan CV. Jaya Pariyangan, dan itu yang tahu persis proses pengadaannya di ULP,” cetusnya.
Untuk kejelasan informasi, Rusydin, mempersilahkan wartawan untuk menanyakan lebih lanjut ke PPK BPMDes yang baru, Abdul Haris. “Silahkan bagusnya konfimasi ke PPK,” imbuhnya.
PPK Proyek pengadaan yang baru di BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Haris, justru mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari pernyataan mantan Kepala BPMDes, Ir. Putarman. Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4), menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil pengamatan pihaknya mulai dari proses awal pelelangan dirinya tidak masuk ke ranah itu. “Karena saya dilantik per tanggal 7 Mei 2014. Sedangkan proses itu sudah dilangsungkan sebelumnya, saya masuk sudah ada pemenangnya,” akunya kepada Garda Asakota.
Ketika dikonfrontir pernyataan Putarman yang mengaku keluar dari kantor BPMDes sebelum proses pelelangan berlangsung, Abdul Haris, menampiknya. “Kalaupun dikatakan saat itu ikut berkecimpung dalam proses pelelangan, setidak-tidaknya pada saat lelang saya harus hadir di tengah-tengah panitia (ULP, red). Dan juga saya harus mengenal pengusahanya, tetapi saya harus menjawab bagaimana, saya tidak mengenal,” cetusnya.
Meski demikian diakuinya, setelah mempelajari dokumen-dokumen lelang, secara administrasi dia melihatnya tidak ada masalah alias mulus-mulus saja. “Kalaupun saya ditanya, pak Haris mulai bekerja apa?.
Karena proses-proses awalnya itu berjalan lancar, pas saya masuk ke sini (BPMDes, red),  sekitar semingguan, kami mulai disibukkan dengan kedatangan barang. Nah, disitulah saya mulai masuk, sehingga saya beranggapan bahwa proses-proses sebelum nya berjalan normal saja,” imbuhnya santai.
Menurutnya, ketika barang datang, pihak nya mulai menghitungnya kemudian menggudangkannya. “Bahkan penggudangannya didalam ruangan pak Kabad, sampai pada pendistribusian barang. Jadi intinya saya menganggap prosesnya saat itu normal saja, dan saya tinggal menunggu kedatangan barang saja,” katanya.
Haris yang mengaku sudah dikorek perannya oleh penyidik Keplisian ini mengaku disodorkan pertanyaan, apakah dirinya dalam menandatangani dokumen selaku PPK apakah pernah memegang Keputusan selaku PPK?. “Itu pertanyaan penyidik, saya jawab, berangkat dari kebutaan saya, berangkat dari ketidak adanya pengalaman saya, kemudian masuk di BPMDes sebagai PPK. Kebetulan di atas meja saya itu sudah disodorkan berupa dokumen yang tinggal saya tanda-tangani. Karena pekerjaan itu harus selesai untuk menyelamatkan administrasi tidak ada dalam pikiran saya menanyakan apakah ada SK-nya atau tidak, saya tanda-tangan saja,” ungkapnya.
Jika dilihat dari redaksi Keputusan Bupati tentang KPA dan PPK, jika tidak memiliki keahlian atau ketrampilan terhadap jabatan itu, maka secara otomatis peran daripada KPA bisa menjadi PPK. “Sehingga berangkat dari pemikiran itu, tidaklah menjadikan keraguan bagi saya untuk melakukan penandatangan. Jadi InshaAllah tidak ada yang mengkhwatirkan karena saya lihat mulus-mulus saja,” tuturnya.
Diakuinya setelah mempelajari dokumen proyek, perusahaan pemenang tender adalah CV. Jaya Pariyangan dari Bandung Jawa Barat. “Kalau bicara fisik dan kualitas barang, saya lebih percaya tidak cacat dan tidak mengecewakan, kualitasnya bagus.
Bahan itu sudah sesuai dengan apa yang diinginkan, termasuk jumlah pengadaannya sekitar 8 ribu lembar yang sudah didistribusikan secara baik.
Semua dokumen dan berita acara distribusinya ada, sudah saya serahkan semuanya ke penyidik Kepolisian,” tandasnya seraya menyebutkan bahwa harga pengadaan per lembar baju kaos BBGRM itu sekitar Rp80 ribu.   (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update