-->

Notification

×

Iklan

PNS Pemkab Bima Diduga Terlibat Kasus Kredit Fiktif

Friday, April 10, 2015 | Friday, April 10, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-10T02:09:33Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Nurhayati, oknum PNS BPBD Kabupaten Bima (Sebelumnya bekerja di Sekretariat Daerah Kabupaten Bima) menjalani sidang perdana dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp100 juta di Dinas Peternakan Kabupaten Bima Tahun 2013 lalu, setelah kurang lebih dua tahun lebih diproses oleh Penyidik Polres Bima Kota.
“Kasusnya mulai disidangkan mulai hari ini, Kamis (9/4),” ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Raba Bima, I. Gusti Gede Agung Puger, SH, kepada wartawan.
PNS yang berstatus terdakwa itu, kata dia, meminjam uang sebanyak Rp100 juta melalui Bendahara Disnak, Hasnah, dengan cara menyicilnya setiap bulan.
Karena saat itu terdakwa tidak bisa mengambil pinjaman Bank, dia meminta bantuan saksi korban untuk menanggulangi cicilan kredit di Bank NTB Cabang Bima sebesar Rp100 Juta, dengan cicilan setiap bulan senilai Rp2.014.389.
“Namun rupanya, terdakwa ternyata tidak mau menyelesaikan pinjaman Rp100 Juta itu dengan jangka waktu delapan tahun. Hingga Hasnah mengalami kerugian sekitar Rp54.993.336,” katanya. Merasa dirugikan dan pegawai Dinas Peternakan pun mengamuk saat itu, saksi korban akhirnya melaporkan Nurhayati ke Polres Bima Kota.
Berdasarkan pengakuan saksi korban, ketika terdakwa kredit pegawai yang ada di Dinas Peternakan Kabupaten Bima harus dipotong gajinya demi memenuhi potongan kredit yang diambil oleh terdakwa.
Kasus tersebut dilimpahkan berkas tahap duanya pada Tanggal 26 Maret 2015 dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima kemudian melakukan penahanan terhadap terdakwa. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update