-->

Notification

×

Iklan

FITRA NTB: Wagub Perlu Turun Tangan

Thursday, April 23, 2015 | Thursday, April 23, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-23T00:02:28Z
Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Gubernur NTB  diharapkan segera mengambil langkah untuk mempercepat pelaksanaan proses lelang barang/jasa Pemprov NTB pada tahun anggaran 2015 ini. Menurut catatan FITRA NTB, hingga Medio April,  ada 12 SKPD yang memerlukan intervensi Wagub karena lamban mengajukan lelang ke ULP. Sekretaris Jenderal FITRA NTB,, Ervyn Kaffah,  mengatakan, Wakil Gubernur NTB, HM Amin,  perlu turun tangan untuk mempercepat proses lelang pada 12 SKPD Pemprov NTB, yang sampai dengan tanggal 15 April 2015 lalu, belum juga mengajukan lelang kepada ULP-LPSE NTB.
“Wagub perlu turun tangan segera, jangan menunda dan memberi kelonggaran kepada SKPD-SKPD itu untuk melalaikan kewajibannya. Intervensi Wagub  langsung penting dilakukan  untuk memastikan lelang proyek-proyek tersebut segera dilaksanakan,” katanya seperti dirilis ke redaksi Garda Asakota.
Menurut Ervyn Kaffah, bulan Maret hingga Akhir April adalah kurun waktu yang krusial dalam memastikan kelancaran proses pengadaan barang/jasa, khususnya yang melalui metode lelang di ULP-LPSE.
“Bottle-neck yang menyebabkan lelang proyek kita di NTB selalu lambat beberapa tahun terakhir ini, karena kita belum juga mempercepat proses persiapan pra-lelang ini, yang idealnya berlangsung sepanjang Maret hingga Medio April.
Selain masalah dokumen dan jumlah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang terbatas, factor  paling berpengaruh adalah kelalaian jajaran birokrasi dalam menaati jadwal atau time-line yang sudah direncanakan. Kami kategorikan 12 SKPD ini masuk zone MERAH, perlu intervensi segera dari Pimpinan,” tegasnya.
Ervyn menyebut, SKPD yang perlu segera diintervensi itu ada dua kelompok SKPD. Kelompok SKPD Pertama adalah  7 SKPD yang sampai pertengahan April 2015 belum juga mengajukan lelang satu pun kepada ULP, padahal jumlah paket yang mereka tangani relative besar.
7 SKPD tersebut yakni, Biro Umum, Dikpora, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta BPBD.  
Sementara Kelompok SKPD Kedua adalah SKPD-SKPD yang pada tahun anggaran 2015 ini sebenarnya menangani masing-masing hanya 1 paket proyek saja, namun tidak juga mengajukan lelang kepada ULP. “Ya, kewajibannya hanya 1 paket proyek saja. Tapi sampai pertengahan April ternyata tak juga mengajukan lelang,” papar Ervyn.  Tercatat ada 5 SKPD yang termsuk kelompok ini, yakni: Disnakertrans, Dishubkominfo, Dinas Kehutanan, Dispenda, dan Kantor Penghubung Pemprov NTB di Jakarta.
Tujuh SKPD Perlu Perhatian Khusus
Selain 12 SKPD tersebut, FITRA NTB mengharapkan jajaran Pemprov NTB memberikan perhatian khusus (Perkus)  terhaap 7 SKPD lainnya, yang meskipun sudah mulai mengajukan lelang dengan jumlah terbatas, namun sisa paket proyek yang menjadi kewajibannya masih tinggi.
7 SKPD itu yakni Dinas Pertanian TPH, Dinas Perkebunan, RSJP, Bakorluh, Dinas KEsehatan, Distamben, dan RSUP. Sebagai contoh, kata Ervyn Kaffah, Dinas Pertanian TPH, dengan 10 Paket Proyek senilai Rp. 12,476 milyar tahun ini,  baru mengajukan lelang hanya 1 paket proyek, sehingga tersisa 9 paket proyek (Rp. 11,676 milyar). Ini berarti Dinas ini baru mengajukan lelang hanya senilai 6% dan masih tersisa 94% anggaran proyek yang harus segera diajukan lelangnya ke ULP.
Sementara Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB misalnya, dengan 8 Paket Proyek senilai Rp. 13,136 milyar namun baru mengajukan lelang hanya  1 paket proyek, sehingga tersisa 7 paket proyek (Rp. 12,906 milyar), atau masih tersisa 98,25%. Contoh lainnya adalah RSUP yang tahun ini menangani 16 Paket Proyek senilai Rp. 132,572 milyar namun masih tersisa 6 paket yang belum diajukan lelang dengan sisa anggaran cukup signifikan mencapai Rp. 94,367 milyar. Atau tersisa paket proyek yang belum diajukan lelangnya dengan nominal diatas 70% (baca: 71,18%) dari keseluruhan nilai proyek di SKPD ini.
Menurut Catatan FITRA NTB, pada tahun 2015 ini, dengan APBD sebesar Rp. 2,993 Trilyun, nilai pengadaan barang/jasa Pemprov NTB mencapai Rp. 1,23 Trilyun atau sekitar 41% dari total anggaran (Artinya sebagian besar anggaran diperuntukkan bagi Belanja Tidak Langsung, termasuk Belanja Pegawai, belanja Hibah, dlsb).
Nominal pengadaan melalui lelang pada ULP-LPSE NTB adalah senilai Rp. 510,049 milyar, sementara sisanya dengan nominal yang jauh lebih besar ditetapkan oleh Pemprov ditempuh melalui metode non-lelang senilai Rp. 720 milyar. (GA. Imam*)

×
Berita Terbaru Update