-->

Notification

×

Iklan

FITRA NTB Dorong Biro AP Laksanakan Monev Substantif

Monday, March 30, 2015 | Monday, March 30, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-30T10:34:15Z
Mataram, Garda Asakota.-
Biro Administrasi Pembangunan (AP) Setda Provinsi NTB menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pengendalian substantif atas pelaksanaan proyek pembangunan fisik tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro AP Setda Provinsi NTB, IGB Sugiharta, saat kegiatan kunjungan silaturrahmi FITRA NTB, di ruang kerjanya, Rabu (25/3) ini. Namun niat baik ini, menurut Sugiharta,
harus didukung oleh semua pihak, baik di internal pemerintah daerah maupun masyarakat. Sugiharta mengaku, kegiatan pengendalian serapan anggaran di lapangan sejauh ini hanya bisa dilakukan sebanyak dua kali yaitu di tengah tahun dan akhir tahun.
Padahal, menurut FITRA NTB, pengendalian substantif penting dilaksanakan untuk memastikan capaian kemajuan proyek fisik di lapangan dan harus dilakukan rutin mulai tengah tahun pelaksanaan anggaran untuk memastikan proses dan kualitas pengerjaan proyek. “Kalau Cuma dua kali dalam setahun sangat kurang sehingga pemantuan kualitas pengendalian di lapangan diperkirakan tidak maksimal,” ungkap, Hairul Anwar, Peneliti FITRA NTB, dalam siaran persnya yang diterima redaksi Garda Asakota.
Selain itu, FITRA mempertanyakan pemerintah provinsi NTB fokus melakukan pengendalian administratif saja. Pemerintah daerah juga seharusnya mengecek kevalidan angka-angka itu di lapangan.
Hairul mencontohkan, proyek RSUP NTB dan jalan lingkar Gili Trawangan tak mencapai target karena lemahnya pengendalian lapangan. Dijelaskannya bahwa, pengendalian substantif akan memberikan informasi yang detail dan factual tentang suatu proyek pembangunan fisik.
Pengendalian substantif, menurut Hairul, masih dalam koridor kewenangan Biro AP, bukan mengambil alih peran kewenangan inspektorat. “Pengendalian subtantif inilah yang kita maksud sebagai rekam jejak proyek. Ini punya manfaat besar untuk pimpinan daerah, legislatif, dan masyarakat untuk mengawasi realisasi proyek hingga hingga tahap akhir, atau tercatat dalam asset daerah,” lanjut Sekjen FITRA NTB Ervyn Kaffah. Karena itu, Ervyn berharap, pengendalian substantive dapat mulai dijalankan tahun ini paling tidak untuk 269 paket proyek strategis dari total 4.000 paket pengadaan Pemprov NTB tahun 2015 senilai Rp 519,5 miliar. Sepanjang tahun 2014, Biro AP melaksanakan pengendalian lelang proyek dan serapan anggaran daerah.
Informasi realisasi lelang dan serapan anggaran dipublikasi dan diupdate regular melalui monitor TEPPA secara online. “Informasi yang kami tampilkan ini sebagai bentuk konkret kami membuka informasi public. Dan kami membuka diri kalau ada masukan dari masyarakat mengenai variasi informasi lain yang harus kami tampilkan,” tambah Sugiharta.
Sebelumnya, di awal tahun ini monitor TEPPA tidak dapat diakses oleh masyarakat karena tidak berfungsi. Biro AP beralasan, TEPPA belum memiliki acuan hukum setelah dibubarkan. TEPPA merupakan produk kabinet SBY-Boediono dan pada kabinet Jokowi-JK, TEPPA dibubarkan.
Untuk memastikan pengendalian serapan anggaran bisa tetap berjalan dan memberikan dampak yang lebih luas, FITRA NTB berencana akan menghadap ke Wakil Gubernur H. Muhammad Amin dalam waktu dekat ini. (GA. Jack*)

×
Berita Terbaru Update