-->

Notification

×

Iklan

Bupati Syafru Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran dan  Akhir Masa Jabatan

Monday, March 30, 2015 | Monday, March 30, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-30T10:41:30Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin H.M. Nur, M.Pd, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2014 dan Akhir Masa Jabatan Bupati Bima Periode 2010-2015. Penyampaian tersebut berlangsung Sabtu (28/3) dalam  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD. Nota pengantar LKPJ tersebut disampaikan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabu paten Bima,
Murni Suciyanti, didampingi tiga orang Wakil Ketua.
Sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Bima tanggal 8 Agustus 2010 dan dilantik sebagai Bupati Bima tanggal 19 Pebruari 2014, diakuinya terdapat banyak ikhtiar yang telah, sedang dan akan dilakukan.
“Sejak menjadi Bupati Bima saya telah mencanangkan Tahun Kerja, Kerja dan Kerja Berkelanjutan, yang dimaknai dengan upaya mewujudkan sejumlah cita-cita besar Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima dalam melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Bupati dihadapan Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pejabat Eselon II, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bima, sebagaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, M. Chandra Kusuma AP, menjelaskan.
Pekerjaan rumah yang terbesar  antara lain adalah semangat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, semangat untuk melanjutkan pembangunan fisik sarana dan prasarana pemerintahan yakni pembangunan kantor bupati dan kantor SKPD di lokasi ibukota Kabupaten Desa Dadibou Kecamatan Woha.
Cita-cita lainnya adalah melanjutkan pembangunan perguruan tinggi negeri (Politeknik Negeri Bima). “Dan yang tidak kalah pentingnya adalah semangat kita dalam  mewujudkan Pembangunan jalan dua jalur dari perbatasan  Kota Bima dan Kabupaten Bima sampai jembatan Palibelo, serta rencana perpanjangan Landasan Pacu Bandara Sultan M. Salahudin Bima maupun Pembangunan Jembatan Lewamori,” urai Bupai H. Syafuddin.
Berkaitan dengan ikhtiar itu, Bupati terus mendorong seluruh  SKPD  untuk lebih serius dan tanggap  dalam menata administrasi  pemerintahan. Khusus yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian, antara lain wajib dilakukan tindaklanjut terhadap rekomendasi BPK RI.
Pada tahun 2014 Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dan pada tahun 2015  mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akun tansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan berbasis Akrual. Ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien. ”Sampai dengan tahun 2014, permasalahan aset masih menjadi hambatan serius sebagai salah satu indikator penunjang terbesar dalam pengelolaan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkait hal ini,  Bupati Bima mendorong komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK, tertib administrasi sertakecermatan melaksanakan aturan yang menjadi landasan kegiatan,” tegasnya. Selain soal asset, aspek yang juga perlu mendapat perhatian adalah masalah kemiskinan. Angka kemiskinan di Kabupaten Bima semakin menurun yaitu dari 19,41% pada tahun 2010 dan diproyeksikan pada tahun 2014sebesar 15,13 %, melebihi dari target RPJMD Kabupaten Bima sebesar 17,41%. Keberhasilan Kabupaten Bima dalam menurunkan angka kemiskinan tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN yang bersifat integral dan saling bersinergis yang bermuara pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Bima”. Kata Bupati. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update