-->

Notification

×

Iklan

BPBD Adakan Lokalatih Peningkatan  Kapasitas Pengurangan Bencana

Thursday, March 19, 2015 | Thursday, March 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-19T01:43:33Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Upaya mitigasi bencana berperan penting dalam mengurangi resiko bencana yang kemungkinan timbul. Untuk mewujudkan hal ini, BPBD Kabupaten Bima atas dukungan USAID, World Neighbors, LSM Gempita menggelar  Lokalatih Penguatan Kapasitas Multi Stakeholder dalam Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Resiko Bencana, Rabu dan Kamis,
(18-19) Maret 2015 di Hotel Marina Kota Bima.
Bupati Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima,  Drs. Muzakkir, M.Sc, dihadapan 30 peserta yang terdiri dari SKPD terkait, BMKG, warga desa lokasi rawan bencana di kecamatan Sanggar dan Tambora menjelaskan, perubahan iklim yang terjadi dalam beberapa tahun belakang ini telah menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah.
Perubahan tersebut lanjut mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bima ini telah berdampak pada perubahan musim yang sulit diprediksi sehingga kalender tanam dan pengaturan pola tanam pada bidang pertanian lahan kering sering tidak tepat dengan perubahan musim.
“Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi sumber-sumber penghidupan masyarakat baik pangan maupun pendapatan, dimana sebagian besar masyarakat Bima mengandalkan sumber mata pencaharian dari sektor pertanian yang sangat tergantung pada curah hujan,” katanya.
Selain terkait permasalahan di atas, perubahan iklim juga berpengaruh terhadap bencana, di mana beberapa wilayah terjadi hujan yang berlebihan sehinnga terjadi banjir dan longsor.
Sementara itu, pada sesi diskusi, salah seorang narasumber Lokalatih,  Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiap siagaan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Propinsi NTB, Ir. H.L. Hardi Wijaya, M. Si, MH, mengatakan, posisi darurat seringkali rawan penyimpangan, sebab dalam status tanggap darurat bencana, logistik dan kebutuhan warga korban bencana harus cepat dan segera dikirim ke lokasi sementara tidak diimbangi penataan administrasi yang baik. Dari aspek kebijakan khusus, BPBD Propinsi NTB memiliki tugas peningkatan kapasitas Kabupaten/kota dalam penanggulangan bencana. Dan untuk dapat menyelesaikan tugas secara baik, ada 9 instansi yang memiliki koordinasi intensif dengan BPBD antara lain TNI/POLRI, BMKG, LSM dan instansi lainnya.
Saat ini, program  penanggulangan bencana yang tengah dilakukan adalah Desa Tangguh Bencana di seluruh NTB yang berjumlah 41 desa tahun 2014 dan 7 desa tangguh bencana  pada tahun 2015 dan mudah-mudah tahun 2016 sudah mencapai 60 desa. Program Desa Tangguh Bencana lanjut H.L. Hardi ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh menghadapi bencana, terpadu, terkoordinir dan sinergis agar saling melengkapi dengan seluruh program di desa dengan seluruh organisasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat mempunyai kesiap siagaan dan memiliki inisiatif menghadapi bencana.
Ini berarti bahwa pengertian “tangguh” mengandung pemahaman mampu mengantisipasi dan mengurangi potensi bencana. Namun demikian, masalah saat ini adalah desa tangguh masih kekurangan pendataan.
Untuk mengantisipasi masalah diatas, diperlukan peta kebencanaan yang rinci.  “Peta kita masih global, mudah-mudahan dalam Bulan September selesai peta kerawanan bencana yg sangat detail. Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran status pada 41 Desa Tangguh Bencana  dan hal ini memelukan monitoring dan evaluasi di tingkat desa,” katanya. Isu terkini adalah penanggulangan bencana menjadi investasi negara yang strategis. Membangun kesiap siagaan membutuhkan investasi yang tidak kecil terutama dalam aspek mitigasi struktural atau membangun infrastruktur fisik seperti pemecah gelombang, penamaman ponon dan lain sebagainya.
Narasumber lainnya, Kepala Pelaksana (Kalak)  BPBD Kabupaten Bima H. Sumarsono, SH menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam  penanggulangan bencana adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana, menetapkan pedoman dan arahan, standar kebutuhan saat bencana serta menyusun dan menyebarkan  informasi peta rawan ben cana. Selain itu, kewenangan adalah menyu sun prosedur tetap (Protap) penanganan bencana dan melaksanakan tanggap bencana. Di tingkat lapangan, saat ini di Kabupaten Bima sering tidak menentu iklimnya dan menimbulkan bencana kekeringan.
Di sisi lain, di BPBD sarana penanganan kekeringan seperti rangki air minum untuk warga ketika menghadapi bencana kekeringan belum ada, sementara fasilitas ini dibutuhkan pada saat musim kemarau. Inilah yang perlu kita tangani. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update